PANGKALPINANG - Demi mewujudkan Indonesia yang damai lewat pemenuhan akses keadilan yang semakin dekat dengan masyarakat, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) dan 7 DinsosPMD se-Kep. Babel menyambut baik program dari Kanwil Kemenkum Bangka Belitung. Program tersebut dipaparkan pada kegiatan “Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan”, bertempat di Kantor DinsosPMD Kep. Babel, Selasa (29/7/25).
Plt. Kepala DinsosPMD Kep. Babel Tarmin, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Nizwan Sastrayuda, mengatakan bahwa pihaknya tentu menyambut baik program dari Kemenkum. Hal ini dikarenakan, program ini tentunya akan berguna bagi kita semua kedepannya.
“Persoalan hukum salah satu yg harus kita perhatikan, hari ini Kanwil Kemenkum Babel menjadi mitra kita, terkait dengan persoalan-persoalan hukum yg bisa terjadi di desa. Untuk itu, dengan adanya program Posbankum ini, kami jajaran DinsosPMD Kep. Babel serta 7 DinsosPMD Kabupaten/Kota juga tentunya menyambut ini dengan rasa gembira,” ujarnya.
Orang nomor satu di DinsosPMD itu pun berharap Posbankum tersebut dapat segera terbentuk di seluruh Desa/Kelurahan di Kep. Babel, agar siapa pun dapat segera menjangkau keadilan secara merata, terutama untuk menghadapi berbagai macam permasalahan yang mungkin terjadi di desa.
“Mudah-mudahan program Posbankum ini dapat terealisasi dengan baik, secara kelembagaan bisa terbentuk secara cepat, karena setidaknya ini akan membantu kita,” katanya.
Ferry Yulianto, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Babel mengatakan Posbankum ini akan menjadi wadah bagi masyarakat desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, dan layanan rujukan advokad baik probono maupun Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
“Jadi, setiap ada permasalahan di desa bisa langsung diselesaikan di Posbankum Desa/Kelurahan. Jadi bisa dikatakan kita siap membantu desa dan kelurahan kalau ada permasalahan, misalnya permasalahan Bullying, Narkoba, sengketa Lahan Sawit, itu bisa dikonsultasikan ke kita,” ujar Ferry.
Saat ini, program yang diusung untuk mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI (Poin nomor 7 “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba”) tersebut, dari 393 Desa dan Kelurahan di Kep. Babel, sekitar 18%-nya (71 Desa dan Kelurahan) sudah membentuk Posbankum Desa/Kelurahan.
Dengan diadakannya sosialisasi serta diskusi singkat antara DinsosPMD se-Kep. Babel dengan Kanwil Kemenkum Babel, diharapkan pihak pemerintah daerah akan lewat dinas yang terkait, dapat mendorong para Kepala Desa, Perangkat Desa, maupun masyarakat untuk turut serta menjadi bagian dari Posbankum tersebut, salah satunya dengan menjadi Paralegal. Sosialisasi langsung ke desa-desa pun sangat diperlukan demi terwujudnya program ini.