Pangkalpinang – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darlan, pada hari Senin (14/7/2026),  memimpin pertemuan rapat terkait peninjauan terhadap capaian realisasi anggaran pelaksanaan program kegiatan untuk triwulan II semester I.   

Pertemuan yang diadakan di ruang pertemuan lantai II kantor Dinas Sosial PMD tersebut, diikuti oleh jajaran pejabat administrator dan ketua tim kegiatan di lingkungan Dinas Sosial PMD.

Turut mendampingi Kepala Dinas di dalam pertemuan tersebut diantaranya Sekretaris Dinas, Wiji Wijayanti selaku moderator pada pertemuan sigan itu serta Pejabat Fungsional Perencanaan, Hifrianto selaku fasilitator data.

Hingga semester I, realisasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas urusan di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat berjalan dengan baik ditengah keterbatasan kondisi keuangan daerah. Untuk itu, dalam pesan arahannya, Kepala Dinas Sosial PMD, Darlan, mengatakan agar ditengah kondisi keterbatasan keuangan, hal ini diharapkan tidak menurunkan capaian kinerja organisasi.

Tercatat bahwasanya selama semester I periode Januari s.d Juni 2026 capaian target realisasi anggaran Dinas Sosial PMD mencapai 43,75 persen.

“ kita tahu bahwa saat ini ada keterbatasan dari sisi penganggaran, namun hal tersebut menjadi perhatian bersama dan saya (red:kepala dinas) harapkan hal tersebut tidak menurunkan kinerja organisasi”, pesan Kepala Dinas, Darlan.

Ia juga mengatakan pentingnya menjaga kinerja organisasi merupakan bagian dalam mendukung pembangunan zona integritas sebagai implementasi atas pelaksanaan akuntabilitas kinerja pemerintah.

“ Bapak/ibu, perlu menjadi perhatian bersama bahwa capaian kinerja organisasi adalah salah satu bagian dalam mencapai pembangunan zona integritas pemerintah dengann basis pada akuntabilitas”, pesan Kepala, Dinas Darlan

Pembahasan pada pertemuan itu dilaksanakan melalui evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan kegiatan oleh setiap unit pelaksana kegiatan yang mencakup kegiatan di bidang sosial, pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa.

Usai pelaksanaan pembahasan dan evaluasi, dilaksanakan deklarasi mendukung zona integritas yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial PMD bersama dengan jajarannya.