Menindaklanjuti arahan Menteri Sosial RI terkait Perluasan Digitalisasi Bantuan Sosial kepada Forum Perangkat Daerah serta Lapisan Masyarakat untuk menjadi agen perlinsos digitalisasi beberapa waktu lalu melalui sambungan zoom meeting pada pekan lalu (Jumat/17/09/2026), maka Dinas Sosial PMD Provinsi Kep.Bangka Belitung bersama dengan Pendamping PKH Pilar Sosial KEMENSOS RI menggelar sosialisasi tentang sistem layanan Perlindungan Sosial Digital Terintegrasi yang diikuti oleh jajaran Pegawai Dinas Sosial PMD, (Rabu /23/9/2026).

Turut hadir Kepala Dinas Sosial PMD,  Darlan, dengan didampingi oleh Sekretaris Dinas , Wiji Wijayanti, selaku moderator yang membersamai selama kegiatan sosialisasi dan uji coba perlinsos digital serta aktivasi identitas kependudukan (IKD) digital.  

Hadir juga dalam kegiatan siang itu perwakilan jajaran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kota Pangkalpinang dan perwakilan dari DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam pesan sambutannya, Kepala Dinas, Darlan, menyampaikan bahwasanya melalui kegiatan sosialisasi ini  diharapkan para pegawai mendapatkan pemahaman secara holistik mengenai mekanisme sistem layanan perlindungan sosial digital yakni pembaharuan di dalam pelaksanaan kegiatan pendataan penyaluran bantuan sosial yang berbasis digital terintegral, sehingga Ia harapkan dengan adanya pembekalan tersebut, pegawai dapat menyampaikannya secara utuh apabila terdapat warga pemerlu layanan sosial yang memohonkan untuk mendapatkan layanan bantuan sosial seperti bantuan PKH dan bantuan pangan.  

Selanjutnya, Ia juga menjelaskan maksud pembaharuan sistem layanan perlindungan sosial yang saat ini ditingkatkan melalui sistem layanan Perlinsos Digital Terintegrasi adalah sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan akses dan memperluas layanan perlindungan sosial bagi warga masyarakat yang membutuhkan, hal ini dikarenakan bahwasanya melalui sistem layananan Perlinsos Digital Terintegrasi disediakan fasilitas fitur pendaftaran perlinsos secara mandiri mapun melalui bantuan agen perlinsos ( dikhususnya bagi warga pemerlu layanan sosial yang tidak memiliki gawai smartphone yang memadai) .

Selain penyampaian materi dan uji coba perlinsos digital, pada pertemuan tersebut juga disampaikan berkenaan dengan tutorial pendaftaran perlinsos secara mandiri dengan akses melalui NIK (nomor induk kependudukan).  Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan mengenai ketentuan menjadi agen perlinsos dalam memperluas pemberian layanan sosial bagi warga masyarakat yang membutuhkan dan penyampaian tentang tata cara pemutakhiran data melalui fitur sangah yang tersedian melalui aplikasi cekbansos.kemensos.go.id maupun yang diakses melalui portal https://dtsen-form.bps.go.id dan melalui jalur formal mendatangi Desa/Kelurahan.