Pangkalpinang - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) mengadakan rapat evaluasi terkait pelaksanaan monitoring kegiatan tahun 2023 di desa pada Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Rabu (13/03/2024).

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa Bidang Pemerintahan Desa telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada tanggal 27 Februari hingga 8 Maret 2024 pada 34 Desa di 4 Kabupaten di Pulau Bangka.
Budi Utama selaku Kepala DinsosPMD meminta semua pegawai baik PNS dan Honorer untuk memaparkan hasil kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) atas kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2023

Satu persatu pegawai DinsosPMD memaparkan hasil monitoring kegiatan tahun 2023 secara bergantian, menanggapi hal tersebut Budi Utama melakukan dialog interaktif terkait kendala serta permasalahan yang dialami di lapangan untuk dijadikan saran dan masukan dalam perumusan kegiatan serta mekanisme pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan kedepannya.

Budi Utama memberikan pertanyaan pada setiap pegawai terutama pada pegawai baru hasil rotasi yang baru bergabung pada Bidang Pemdes. Adapun pertanyaan yang dilontarkan yakni terkait peraturan perundangan-undangan seputar pemerintahan desa.

Budi menegaskan bahwa semua pegawai tanpa terkecuali yang ada di Bidang Pemdes harus mampu memahami kegiatan pada semua seksi dan menguasai semua peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Bidang Pemerintahan Desa merupakan gerbang utama dalam pelayanan desa,  oleh karena itu sumber daya manusia yang ada didalamnya harus paripurna" tutup Budi.