Pangkalpinang-Tim PATWAL (Patroli Wilayah Sosial) DinsosPMD bergerak cepat atas laporan dan keresahan masyarakat tentang keberadaan pengemis dengan modus kemoceng serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di seputaran  kawasan Kota Pangkalpinang.dalam Pelaksanaan patroli wilayah (PATWAL) dilakukan dengan menggandeng Satpol PP Provinsi Bangka Belitung dilaksanakan tepat di persimpangan lampu merah ramayana, Senin (05/02/2024).

Sangat disayangkan, saat Tim PATWAL turun ke jalan tidak ditemukan ODGJ dan pengemis dengan modus kemoceng yg sedang beroperasi di jalanan. Perlu diketahui bahwa pengemis dengan modus kemoceng melakukan aksi yang berbahaya dengan mengelap kaca mobil secara paksa tepat di persimpangan lampu merah jalan.

Tak tinggal diam, petugas langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pangkalpinang untuk menggali informasi dari pengemis modus kemoceng yang sebelumnya telah diamankan di Rumah Perlindungan Sementara (RPS) Senyum yakni AS (16th) karena terjaring pada patroli yg dilakukan Satpol PP Kota Pangkalpinang pada minggu malam.

Berdasarkan informasi yang dituturkan AS, Tim PATWAL berhasil menjaring kembali dua orang pengemis bermodus kemoceng yakni MS (22th) dan TF (24th) yg sekarang telah diamankan di RPS Kota Pangkalpinang setelah sebelumnya berada di salah satu warnet di wilayah Sumberejo Kota Pangkalpinang.

"Klien tersebut diamankan di RPS Senyum dan selanjutnya akan dilaksanakan pembinaan dan rehabilitasi sosial di UPTD Panti Sosial Bina Serumpun DinsosPMD sampai dengan proses pemulangan klien ke daerah asalnya di Provinsi Sumatera Selatan," ungkap Tim PATWAL DinsosPMD.