Pangkalpinang – Tim Asesesor dan enumerator dari lembaga negara OMBUDSMAN RI perwakilan bangka belitung, senin (03/10) melakukan kunjungan kerja guna melaksanakan penilaian terkait penyelenggaraan pelayanan publik  pada dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa provinsi kepulauan bangka belitung yang menjadi salah satu dari empat (4) OPD yang terpilih untuk kategori penyelenggara pemerintahan daerah tingkat provinsi.

Rombongan tim assessor diterima langsung oleh Sekretaris DINSOSPMD,   Rusli, S.Ag, M.Pdi yang mewakili kepala dinas dan selaku narahubung di dalam pelaksanaan penilaian. Sedangkan tim assessor OMBUDSMAN diketuai oleh Muhammad Fajar Assiddik, S.IP. 

Pelaksanaan penilaian dilakukan guna melihat implementasi dari UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan atau pemerintah guna mendorong peningkatan pelayanan prima serta pencegahan terjadinya maladministrasi pada pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Muhammad Fajar Assiddik, S.IP di dalam arahannya mengungkapkan bahwa untuk pelaksanaan penilaian meliputi empat komponen yang akan menjadi penilaian diantaranya mencakup, penilaian terhadap kompetensi pelaksana layanan; kedua, penilaian terkait pemenuhan standar pelayanan, ketiga, aspek indeks persepsi masyarakat dan terkait komponen pengelolaan pengaduan masyarakat yang dilakukan oleh penyelenggaran pemerintahan.  Kegiatan pelaksanaan penilaian dilakukan melalui metode observasi, wawancara dan studi dokumen.

Sebagai respon dari pelaksanan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada dinas sosial dan PMD oleh lembaga OMBUDSMAN RI perwakilan bangka belitung,  Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budi Utama berharap bahwa pelaksanaan penilaian menjadi daya ungkit bagi internal organisasi DINSOSPMD untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan bagi masyarakat

" Iya kami menyambut baik pelaksanaan penilaian yang dilakukan OMBUDSMAN ini karena hasil penilaian ini tentunya menjadi masukan dan bahan evaluasi kepada kami (red:OPD DINSOSPMD) untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, untuk itu kami mengharapkan juga pelaksanaan penilaian ini secara objektif", ungkap Kadin Budi Utama.

Lebih jauh, Kepala Dinas Budi Utama mengungkapkan keberadaan hasil penilaian OMBUDSMAN ini penting sebagai dasar bagi organisasi untuk merespon kebutuhan layanan yang dibutuhkan oleh publik. Salah satu upaya untuk merespon kebutuhan masyarakat terkait penyelenggaran pelayanan publik yang ada pada DINSOSPMD dan sebagai salah satu komponen di dalam standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009 t, dijelaskan KADIN  Budi Utama adalah terkait penyediaan layanan  pengaduan  yang harus disediakan bagi  masyarakat untuk pelaksanaan layanan yang sifatnya memohon informasi dan atau menyampaikan aduan atas pelayanan yang dibutuhkan.