PANGKALPINANG -   Upaya penanganan permasalahan penduduk khususnya berkenaan dengan permasalahan penyandang permasalahan kesejahteraan sosial (PMKS) terus dilakukan pemerintah baik pusat bersinergi dengan daerah.

Salah satu permasalahan di dalam penanganan permasalahan penduduk terkait dengan PMKS adalah berkenaan dengan akurasi pembaharuan data dan informasi kondisi penduduk penyandang permasalahan kesejahteraan sosial sebagai penduduk yang berhak menerima program bantuan pemerlu layanan sosial.

Guna mengatasi masalah tersebut, saat ini pemerintah pusat dan daerah  terus melakukan inovasi di dalam penanganan permasalahan PMKS khususnya terkait pembaharuan data dan informasi penduduk pemerlu layanan sosial.

Seperti halnya penerapan sistem informasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) miliki Kementerian Sosial RI yang juga diterapkan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota hingga pemerintah desa untuk melakukan penginputan data penduduk pemerlu program bantuan sosial, saat ini pemerintah provinsi kepulauan bangka belitung melalui dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa juga telah menerapakan sistem informasi berbasis digital yakni penerapkan aplikasi sistem informasi terpadu kesejahteraan sosial ( SENTRAL) untuk pembaharuan data penduduk PMKS.

Adapun aplikasi sistem informasi SENTRAL dijelaskan oleh kepala dinas sosial pemberdayaan masyarakat desa provinsi kepulauan bangka belitung, Budi Utama adalah salah satu produk inovasi yang ditujukan untuk penanganan masalah penduduk berkenaan dengan PMKS.

Untuk sistem penginputan data dan informasi penduduk ke dalam aplikasi SENTRAL dijelaskan Kadin Budi Utama akan dilakukan oleh pekerja sosial masyarakat (PSM) yang ada di kabupaten/kota di bawah pengawasan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan. 

“ ini salah satu program inovasi kami (red:dinsospmd babel) dimana aplikasi ini bisa diakses melalui halaman website sentralbahari.babelprov.go.id, sedangkan penginputan dan pembaharuan data informasi PKH yang diinput dilakukan oleh para PSM dibawah pengawasan TKSK”, jelas Kadin Budi Utama

Lebih jauh, Kadin Budi Utama menegaskan adapun basis data informasi penduduk yang diinput pada sistem informasi SENTRAL berbasiskan dan diintegrasikan dengan data penduduk yang ada pada data terpadu kesejahteraan sosial KEMENSOS RI yang dilengkapi dengan sejumlah fitur layanan.