Pangkalpinang- Bertempat di ruang rapat Dinsospmd menyelenggarakan rapat Rapergub Pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tentunya beranjak pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agar memaksimalkan peran pemerintah provinsi, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DinsosPMD) mengusulkan rancangan peraturan gubernur (rapergub).
Budi Utama selaku KadinsosPMD memimpin langsung pembahasan rapat usulan peraturan gubernur (pergub), Jumat (16/02/2024).
Rancangan peraturan gubernur ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang masih diproses oleh Kemendagri.
Budi Utama menyampaikan bahwa gambaran situasi terkini permasalahan kesejahteraan sosial menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan peraturan gubernur.
"peraturan ini beranjak dari tugas pokok dan fungsi yang kemudian mengatur tentang hal teknis, faktor pendukung serta hambatan yang dihadapi bidang-bidang" ujar Budi.
Pergub ini akan mengatur tentang pelaksanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial pada bidang sosial yang ada di DinsosPMD.
Bidang pemberdayaan sosial dan kepahlawanan mencakup aturan tentang pengumpulan uang dan barang, veteran, pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial dan potensi sumber kesejahteraan sosial.
Bidang perlindungan jaminan sosial dan penanganan bencana mengatur tentang kebencanaan, bantuan sosial, pengangkatan anak
Sedangkan aturan terkait gelandangan pengemis,anak terlantar dan lansia serta disabilitas diatur melalui bidang rehabilitasi sosial.
Budi mengungkapkan akan ada tiga usulan rancangan yang akan disampaikan ke Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung antara lain:
1. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
2. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Strategi Kebijakan Sosial berbasis sistem informasi terpadu kesejahteraan sosial di Prov.Kep.Babel
3. Rancangan Peraturan Gubernur tentang disabilitas.
"Saat ini ada tiga rancangan peraturan gubernur yang sedang kita kerjakan, selanjutnya akan segera kita sampaikan ke biro hukum" tutupnya.