DESA NAMANG BANGKA TENGAH – Dalam rangka meningkatkan kemampuan para penyuluh sosial masyarakat yang ada pada dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa provinsi kepulauan bangka belitung, maka pada Jum’at (20/08) lalu telah dilaksanakan kegiatan supervise dan sekaligus penyerahan bantuan sosial kepada para relawan penyuluh sosial masyarakat (PENSOSMAS)  di desa Namang Kabupaten Bangka Tengah.

Kegiatan supervisi diikuti oleh 23 peserta yang merupakan kesemuanya adalah penyuluh sosial yang tersebar di 23 desa yang ada di kabupaten bangka tengah. Turut serta kepala dinas sosial dan PMD, Budi Utama sebagai pemateri yang memberikan pengarahan dan pembekalan dalam kegiatan supervisi kepada seluruh PENSOSMAS.

Dalam materi pembekalan supervisinya, Kadin Budi Utama mereorientasi kembali berkenaan dengan tugas utama dari PENSOSMAS sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri sosial No. 10 Tahun 2019 tentang Pekerja sosial masyarakat yang merupakan  relawan sosial dan juga mitra pemerintah/institusi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, melaksanakan pelayanan sosial dan juga dalam meningkatkan kepedulian warga masyarakat dalam menangani masalah sosial.

Bentuk pelayanan sosial yang menjadi tugas dari PENSOSMAS dijelaskan Kadin, Budi Utama diantaranya berkenaan dengan penanganan masalah sosial yang terjadi di masyarakat, mendampingi warga masyarakat yang membutuhkan layanan sosial, mendampingi program kesejahteraan sosial yang ada di tingkat desa dan kelurahan dan berperan aktif dalam program nasional.

Lebih jauh, Budi Utama menekankan bahwa dalam penyelenggaraan layanan sosial, para relawan PENSOSMAS dapat menjangkau dan memberikan pelayanan sosial yang lebih luas, responsif, peka dalam membaca dan mentafsirkan permasalahan sosial yang ada di wilayah kerja setiap relawan PENSOSMAS dan membumikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah di bidang pelayanan sosial yang bermuara pada satu pemahaman oleh Pemerlu Pelayanan Sosial Masyarakat.