Pangkalpinang -  Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun, maka telah dilaksanakan kegiatan pendampingan Pra Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 oleh KEMENPAN RB. 

Adapun  pelaksanaan pendampingan kegiatan penilaian pra PEKPPP diselenggarakan  oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kep.Bangka Belitung sebagai institusi pengampu tata laksana organisasi.  Selain itu, pelaksanaan kegiaatan pendampingan pra penilaian PEKPPP juga sebagai bagian dari pelaksanaan supervisi terhadap pelaksanaan yanlik di setiap Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bahwasanya supervisi dan pendampingan kegiatan pra PEKPPP dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan yanlik sesuai ketentuan, tepat,cepat, efisien dan akuntabel. Adapun pelaksanaan kegiatan pendampingan pra penilaian PEKPPP akan dilaksanakan di mulai dari tanggal 3 Agustus sampai dengan 5 Agustus 2026 dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memberikan layanan publik  baik dalam bentuk layanan jasa publik, layanan administrasi maupun layanan barang publik yang menjadi kewenangan dan urusan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Seperti pada hari ini Senin 3 Agustus 2026 bertempat di ruang pertemuan Tanjung Pesona lantai II Kantor Gubernur Kep.Bangka Belitung, Dinas Sosial PMD sebagai salah satu OPD yang menyelenggarakan yanlik di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu OPD yang ikut dalam dalam kegiatan pendampingan dan supervisi pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026. 

Adapun OPD lainnya yang ikut serta dalam kegiatan supervisi dan pendampingan pra penilaian PEKPPP Tahun 2026 diantaranya OPD Dinas Tenaga Kerja, UPTD BLK Disnaker, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektorat, UPTD Laboratorium DINKES, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Kep.Bangka Belitung.

Kegiatan pra penilaian PEKPPP dibuka oleh Kepala Bagian Tata Laksana Biro Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kep.Bangka Belitung, Fery Hardianto.   Dalam sambutan arahannya mewakili Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Kep.Bangka Belitung, diungkapkan Feri Hardianto kegiatan supervisi dimaksudkan sebagai bentuk upaya secara berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi untuk memastikan bahwasanya setiap organisasi perangkat daerah melaksanakan yanlik secara optimal dan akuntabel, kegiatan supervisi yang dilakukan pada hari itu diantaranya juga dilaksanakan pengecekan eviden  terhadap empat dimensi utama dalam penilaian PEKPPP Tahun 2026, diantaranya dimensi kebijakan, dimensi professional, dimensi sarana prasarana, dimensi SIPPN, dan dimensi pengaduan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.