PANGKALPINANG - Menindaklanjuti akan dilaksanakannya  penilaian internal kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi kepulauan bangka belitung dan adanya perubahan indikator dalam penilaian kinerja utama organisasi, hari ini senin (05/06/2023) Plt Sekretaris Sri Kusmala yang mewakili Kepala Dinas Sosial dan PMD menghadiri agenda kegiatan  berkenaan sosialisasi penilaian internal kinerja OPD yang diselenggarakan oleh biro organisasi sekretariat daerah pemerintah provinsi kepulauan bangka belitung.

Pada pertemuan kegiatan sosialsasi tersebut, dijelaskan  Bapak Yanuar selaku asisten perekonomian dan pembangunan sekretaris daerah pemerintah provinsi kepulauan bangka belitung yang mewakili Pj Gubernur, adapun pelaksanaan penilaian  capaian kinerja utama organisasi perangkat daerah sebagai tindaklanjut upaya percepatan pencapaian tujuan dan sasaran road map reformasi birokrasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2020 - 2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) Nomor 3 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KEMENPAN RB No. 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 - 2024 sebagai acuan dalam membantu pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional.

Yanuar menambahkan dengan telah ditetapkannya kebijakan tersebut  maka pemerintah provinsi kepulauan bangka belitung melalui tiap organisasi perangkatnya sebagai leading sector  memiliki peran, kewenangan, dan tanggung jawab untuk pencapaian dari tiap indikator penilaian yang telah ditetapkan.

“ dengan diterbitkannya road map reformasi birokrasi yang terbaru ( red :  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) Nomor 3 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KEMENPAN RB No. 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 - 2024) maka pemerintah provinsi kepulauan bangka belitung perlu melakukan penyesuaian- penyesuaian sehingga reformasi birokrasi dapat dijalankan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. ungkap Yanuar selaku asisten perekonomian dan pembangunan sekretaris daerah PEMPROV Kep. Bangka belitung.  

Kegiatan sosialisasi hari ini juga dihadiri oleh kepala biro organisasi sekretariat daerah pemprov kep.bangka belitung, kepala OPD dan pejabat pengawas serta pejabat sub koordinator OPD di lingkungan pemerintah provinsi kepulauan bangka belitung.

Lebih jauh, Asisten perekonomian dan pembangunan, Yanuar menegaskan pelaksanaan penilaian/evaluasi internal atas kinerja organisasi perangkat daerah utamanya adalah dalam rangka peningkatan manajemen internal pemerintahan  dalam wujudkan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang juga akan berdampak membantu pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional.

Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja internal pemerintahan di lingkungan pemerintah provinsi kepulauan bangka belitung sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kep.Bangka Belitung Nomor. 060/37/VI/2023 tentang perubahan SE Gubernur No.065/0185/VI/2022 tentang pemberian raport kinerja tahunan telah ditetapkan 13 indikator penilaian yang akan menjadi bahan evaluasi kinerja OPD.

Adapun tiga belas (13) indikator penilaian internal kinerja OPD sebagaimana diungkapkan Ellyana selaku kepala biro organisasi sekretariat daerah pemerintah provinsi kepulauan bangka belitung meliputi ; (I) Indeks kepuasan masyarakat; (ii) Inovasi daerah; (iii) Pengukuran capaian kinerja tahunan; (iv) NILAI SAKIP; (v) Layanan SPBE PD; (vi) Ketepatan waktu input aplikasi ESR; (vii).Kehadiran Pegawai setahun; (viii).Kepatuhan proses penyusunan PHD; (ix).Pemanfaatan sistem pengadaan dan penggunaan PDN; (x) Kualitas pengelolaan barang milik daerah; (xi) Tingkat Implementasi kebijakan pengelolaan kinerja ASN; (xii) Implementasi employeer branding dan (xiii) tata kelola data statistik sektoral PD.

Dijelaskan Ellyana untuk masing-masing indikator penilaian telah ditetapkan instutusi pengampu yang akan evaluasi dan masukan di dalam peningkatan kinerja OPD. Untuk pelaksanaan penilaian diungkapkan Ellyana akan dimulai pada bulan Juni 2023 di mulai dari proses penginputan data/bukti dukung pelaksanaan 13 indikator penilaian, tahap penilaian oleh OPD pengampu dan penetapan hasil yang diagendakan pada tanggal 21 Juni 2023.