Bangka Barat, Dinas Sosial dan PMD secara simultan menggelar Sosialisasi dan Pembinaan terhadap penggunaan Dana Desa, kegiatan ini merupakan Sinergi antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kabupaten Bangka  Barat Tanggal 16 November 2022, adapun narasumber yang menjadi pemateri dari kegiatan ini antara lain, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung Reko Dwi Salfutra dimana mengetengahkan Reforma Agraria yang hadir karena  melihat berbagai persoalan umum di bidang Agraria antara lain: Bagaimana Reformsi agraria Menciptakan Kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat; Meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, Menangani dan menyelesaikan konflik agrarian,  Mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, Menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan,  Memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi dan  Memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Penyuluh Kehutanan Madya, Darman Suriah, S.Hut): Mengangkat tema Kemitraan Kehutanan yang mengatur Sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adatsebagai pelaku utama untukmeningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat menitik bertakan pada Pemasalahan Umum Seputar Sertifikasi Aset Desa Berupa Tanah, Objek  belum Clean and clear/tumpang tindih/terindikasi Kawasan hutan, Alas hak/dokumen tidak lengkap atau hilang/belum ada hibah, Patok/tanda batas belum ada, Tidak ada anggara pendampingan  (transportasi, akomodasi dan konsumsi), Penyampaian dokumen terlambat, Kurangnya koordinasi.

Terakhir Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung ( Perana Manik) mengangkat Tema: Jaga Desa Kita yang merupakan pendampingan terhadap Pemerintah Desa dalam Penggunaan Dana Desa. Motto Kejaksaan Tinggi: Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung membuat program  Jaga Desa Guna mengawasi dan memberikan pendampingan serta membuka ruang konsultasi hukum gratis kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, tim verifikator dan apdesi supaya dana desa bermanfaat dan berguna bagi masyarakat desa.

Dinas SosialPMD selaku inisiator dari sosialisasi ini menghimbau agar setiap lapisan elemen dapat bekerjasama dan membangun sinergi yang menuju pada kesepahaman bersama atas segala sesuatu yang menjadi permasalahan.

DinsosPMd...Belajar di yang pintar, berguru di yang pandai