Tapak antu, Pekerja Sosial Masyarakat sebagaimana kita kenal dengan PSM adalah seseorang yang sebagai warga masyarakat dan mempunyai jiwa pengabdi dalam kehidupan bersosial, seseorang yang dianugerahi kemauan, kemampuan dalam menyelenggarkan kesejahteraan sosial buah hasil dari rangkaian bimbingan atau pelatihan di bidang kesejahteraan.
Budi Utama Selaku Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam sambutannya pada kegiatan Pemberdayaan Pekerja sosial Masyarakat Se-Kecamatan Kelapa dan Se-Kecamatan Pangkalan Baru memberikan kembali pemahaman akan akar yang menjadi tujuan luhur dibentuknya Pekerja Sosial Masyarakat, “ Begitu banyak cabang sektor yang vital di dalam bermasyarakat yang menjadi tulang punggung kesejahteraan sosial dan juga menjadi titik fokus yang tidak boleh lepas dari jangkauan PSM, kita sebut saja bahwa tenaga PSM harus mempunyai nalar dan kepekaan yang baik dalam menilai kesejahteraan anak dan keluarga, PSM dituntut pula untuk membaur dalam menyelami permasalahan remaja dan generasi muda, PSM diharuskan untuk lebih bersimpati dan berempati dalam meningkatkan kesejateraan orang lanjut usia, PSM dituntut mampu memberikan pelayanan kesejahteraan sosial umum, fasih dalam pelayanan rekreasional, mumpuni beradaptasi dalam pelayanan sosial koreksional dan lain sebagainya”.
Kegiatan kali ini memberikan kesempatan antar PSM untuk membagikan pengalaman dan pengetahuan atas apa yang dialami mereka pada saat berinteraksi dengan masyarakat, dan dalam pengejawantahan atas bekal sebagai PSM harus dapat padu dan bersinergi dengan Pemerintah Desa. Kegiatan yang dilaksanakan di Pangkalan Baru bertempat di Pantai Tapak Antu, Desa Batu Belubang Kabupaten Bangka Tengah pada tanggal 05 Juli 2023, berjalan sesuai dengan koridor dan target yang ditetapkan oleh Dinsospmd Pemprov Babel
Dikesempatan yang sama Budi Utama, S.STP., M.Si menjelaskan bahwa DINSOSPMD Provinsi pada tahun 2023 akan menyempurnakan aplikasi SENTRAL (Sistem Informasi Terpadu Kesejahteraan Sosial) melalui peran PSM yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan PSM diharapkan mampu bersinergi dan bekerjasama dalam mengisi dan memvalidasi data SENTRAL khusunya data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di masing masing kelurahan Desa, Adapun data PMKS yang akan diinput berasal dari ID-DTKS Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Disampaikanya pula bahwa pada tahun 2024, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menjadi tuan rumah Jambore Nasional Pekerja Sosial Masyarakat dimana dengan Jambore PSM ini diharapkan mampu menjadi penambah motivasi para PSM sekaligus menjadi wadah silaturahmi PSM.
Semoga apa yang menjadi tujuan luhur nan mulia dari PSM itu sendiri dapat menghadirkan rona ceria didalam sendi bermasyarakat di lingkungan tempat kita mengabdikan diri, semoga kita senantiasa diberkahi dengan segala kemudahan dalam mengikhlaskan diri dalam melayani masyarakat, semoga apa yang menjadi pengorbanan kita selaku PSM dapat membuat perubahan yang tidak hanya dapat dirasakan oleh pemerlu layanan akan tetapi menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam mengartikan kata “melayani dengan hati”.