Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, pada pelaksanaan apel pagi pada senin(24/07/2023)   di halaman kantor dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa provinsi kepulauan bangka belitung. Pada kesempatan tersebut Plt Sekretaris  Sri Kusmala menyampaikan kembali tentang peran penting pelaksanaan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pelayanan Publik merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/ atau pelayanan adminisratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Pada kesempatan tersebut, Pelaksana tugas sekretaris, Sri Kusmala menyampaikan tentang pentingnya memberikan Pelayanan Publik yang prima, sesuai dengan Standar  Pelayanan yang ada, sehingga dapat memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat, dan menghindari terjadi pengaduan. Masyarakat yang menerima/mendapatkan pelayanan yang kurang menyenangkan dari penyelenggara pelayanan, dapat menyampaikan keluhan kepada Tim Pengelola Pengaduan yang sudah dibentuk oleh dinas, sehingga pengaduan yang diterima dapat ditindaklanjuti secara cepat, sesuai dengan mekanisme dan tata cara pengelolaan pengaduan dan berlandaskan pada peraturan terkait  berkenaan dengan kewenangan badan publik di dalam penanganan pokok pengaduan. 

Selain itu, guna memudahkan publik di dalam menyampaikan pelaporannya saat ini telah disediakan kanal layanan pengaduan baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk layanan pengaduan secara langsung, Masyarakat dapat menyampaikan keluhan ataupun laporannya dengan datang langsung ke kantor dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa dengan mengisi formulir pengaduan untuk kemudian dilakukan pemprosesan oleh tim penanganan pengaduan terkait yang membidangi sesuai isi perihal aduan.  Sedangkan untuk penyampaian pengaduan secara tidak langsung saat ini dapat disampaikan melalui kanal Whatsapp, kotak saran, SP4N LAPOR yang terintegrasi melalui website www.dinsospmd.babelprov.go.id dengan mengisi formulir notifikasi yang dikirimkan oleh admin dan melampirkan identitas data pribadi.  

Pembinaan kepada pegawai tentang Pelayanan Publik, serta tata kelola penanganan pengaduan dijelaskan Plt Sekretaris Sri Kusmala  akan terus-menerus dilaksanakan, sehingga Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat.