Pangkalpinang – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Bidang Pemerintahan Desa  mengelar rapat koordinasi perihal pembahasan sinkronisasi pendataan aset desa dan barang milik daerah (BMD) dalam upaya mendukung pelaksanaan pembanguan fisik gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMD) di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  pada senin (01/12/2025),yang diselenggarakan di ruang pertemuan kantor Dinas Sosial PMD. 

Rapat koordinasi yang diselenggarakan hari itu menindaklanjuti atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/4911/SJ tentang tertib administrasi dalam Pemanfaatan Barang Milik Daerah dan Aset Desa untuk mendukung pengembangan dan pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai tindaklanjut atas Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Gerai, Pergudangan dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dimana di dalam Inpres tersebut pemerintah daerah diminta untuk menyediakan lahan dilokasi yang strategis, mudah diakses dan memiliki bukti kepemilikan yang sah untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Agenda pembahasan pada pertemuan rapat koordinasi yang melibatkan lintas organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi tersebut diantaranya Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Keuangan Daerah, Badan Inspektorat serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah tersebut diantaranya membahas terkait sinkronisasi dan konsolidasi pendataan aset desa dan barang milik desa antara Bidang Pemerintah Desa Dinas Sosial PMD dan Badan Keuangan Daerah ( red : terinput melalui aplikasi SIPD KEMENDAGRI), Bidang Koperasi Dinas UMKM ( terinput dalam aplikasi SIMKOPDES) dan sikronisasi data pada portal PT AGRINAS. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial PMD, Fitriansyah menekankan bahwasanya pentingnya penyiapan data informasi yang akurat dan akuntable terkait aset pemerintah seperti halnya lahan aset desa dan  barang milik daerah yang akan digunakan dalam proses pelaksanaan pembangunan fisik gerai KDKMP agar tidak terjadi kendala dan permasalahan hukum.

“ Tentunya kita ( red: pemerintah provinsi melalui dinas sosial PMD) mendukung agar program prioritas nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tujuan utamanya untuk penguatan ekonomi masyarakat ini bisa segera berjalan dan berlangsung ya, dan sebagai proses awal kita harus menyiapkan data informasi khususnya terkait pendataan lahan yang menjadi aset desa dan BMD agar data yang ada itu sinkron baik yang terinput dalam sistem SIPD Kemendagri, SIMKOPDES Kementerian Koperasi dan Portal PT AGRINAS,  ini harus benar-benar akuntabel ya” pesan Plt Kepala Dinas Fitriansyah

Selanjutnya, Plt Kepala Dinas juga menekankan bahwa di dalam proses penyiapan lahan yang berasal dari pemanfaatan atas aset desa maupun barang milik daerah, hal tersebut agar dapat mempedomani peraturan yang mengatur tentang pemanfaatan aset milik pemerintah dimana hal ini menurutnya penting untuk dilakukan sebagai langkah mitigasi agar tidak terjadi permaasalahan hukum dan sebagai upaya mengatasi kendala yang sering terjadi di dalam pemanfaatan lahan. 

“ kita tahu bahwa berdasarkan instruksi untuk pelaksanaan program ini  pemerintah daerah dimintakan untuk dapat membantu dalam penyediaan lahan untuk pembangunan gerai koperasi merah putih, untuk itu dalam rapat tadi kita ( red :pemerintah provinsi melalui dinas sosial PMD) selain pembahasan terkait sinkronisasi data informasi lahan aset desa dan BMD, juga tadi kita (red: pemerintah provinsi melalui dinas sosial PMD) membahas mengenai proses penyediaan lahan aset desa dan BMD ini untuk mempedomani peraturan yang berlaku seperti untuk pemanfaatan lahan yang menjadi aset desa itu diatur dalam Peraturan MENDAGRI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa dan juga peraturan tentang pengelolaan aset milik pemerintah daerah, sehingga pada saat pelaksanaan penyiapan lahan ini sudah clear and clean  ( red: tidak ada kendala permasalah), pesan Plt Kepala Dinas Fitriansyah. 

Setelah itu, Plt Kepala Dinas Fitriansyah juga menekankan sinkronisasi pendataan lahan menjadi krusial untuk itu Ia menekankan pentingnya koordinasi antar seluruh instansi terkait dalam mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

“ iya kami ( red: Dinas Sosial PMD) tentunya juga akan terus berkoordinasi baik dengan pemerintah kabupaten/kota terkait dengan masalah penyiapan lahan ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait”, pesan Plt Kepala Dinas Sosial PMD Fitriansyah. 

Turut hadir dalam rapat koordinasi yang melibatkan lintas instansi tersebut diantaranya kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UMKM, Sopiar, Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Sosial PMD Nizwan Sastrayuda, Perwakilan Inspektorat, perwakilan Badan Keuangan Daerah dan jajaran pejabat fungsional penggerak swadaya masyarakat Dinas Sosial PMD serta unsur lainya.