Pangkalpinang - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2023 se Bangka Belitung, Raih Predikat Informatif terbaik 3 (tiga) kategori Badan Publik OPD Provinsi dalam keterbukaan informasi publik. Pemberian penganugrahan ini diserahkan langsung oleh ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Bangka City Hotel, Rabu (20/12/2023).
Penghargaan ini merupakan refleksi dari kerja bersama kita dalam mendukung program penguatan komisi informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berfokus pada aspek kapasitas keterbukaan informasi publik pada OPD provinsi yang diatur oleh Pemerintah Pusat yang di nahkodai oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, "Ungkap Budi saat dihubungi via telepon selulernya.
Program Penguatan Keterbukaan informasi publik yang berfokus pada kapasitas penyelenggaraan informasi dan pelayanan publik telah berjalan efektif pada tahun 2023.sebagai salah satu bentuk realisasi utama dari keterbukaan informasi dan layanan publik adalah terlaksananya kegiatan monitoring dan evaluasi yang sudah berlangsung selama kurang lebih 4 bulan (terhirung sejak 20 September - 20 Desember 2023) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Dinas Sosial PMD, Budi Utama menambahkan bahwa ajang anugrah Keterbukaan Informasi Publik bisa menjadi pendorong bagi badan publik untuk terus bertransformasi menjadi labil, terbuka, sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Budi Utama mengapresiasi kinerja badan publik di Dinsos PMD yang telah berupaya melayani informasi publik berbagai media. Itu salah satu upaya kita untuk membuka banyak saluran informasi kepada publik untuk terus mendorong transparansi. selain itu dengan banyak saluran tersebut, informasi yang dibutuhkan publik yang juga bisa menjadi lebih cepat. percepatan badan publik untuk merespon informasi yang dibutuhkan, yang juga sangat penting," katanya.
Anugrah keterbukaan informasi publik diberikan kepada badan publik mulai dari pemerintah Daerah hingga tingkat desa dan OPD.