Belitung – Menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 100.3.3.1/550/BKPSDMD/2025 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu  (P3K) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maka bahwasanya telah dilakukan secara serempak penyerahan Surat Keputusan PPPK (P3K) Paruh Waktu  yang berdomisili di pulau Bangka pada Senin 15 Desember 2025 pekan lalu.

Pengangkatan dan penyerahan SK pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja paruh Waktu  tersebut secara langsung diserahkan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani kepada pegawai yang baru diangkat

Seperti halnya pada hari ini Jumat 19 Desember 2025, Gubernur Kep.Bangka Belitung, Hidayat Arsani kembali melaksanakan pengangkatan sumpah dan penyerahan surat keputusan pengangkatan pegawai P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kep.Bangka Belitung yang berada di wilayah kerja Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.

Atas pelaksanaan kegiatan tersebut, turut dilantik sebanyak 14 pegawai P3K paruh Waktu di lingkungan UPTD Panti Sosial Bina Laras Hijrah Belitung Timur. Hal ini sebagaimana diungkapkan Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala UPTD Panti Sosial Bina Laras Hijrah, Rio Malik dalam keterangannya usai menghadiri kegiatan pengangkatan pegawai P3K Paruh Waktu yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna SMAN 2 Tanjung Pandan – Kabupaten Belitung.

" Ada 14 pegawai PPPK paruh waktu yang dilantik hari ini terdiri dari tujuh pegawai perempuan dan tujuh pegawai laki-laki ", ungkap Plt Kepala UPTD Panti Sosial Bina Laras Hijrah, Rio Malik

Dalam keterangannya, Plt Kepala UPTD Panti Sosial, Rio Malik mengungkapkan bahwasanya Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani meminta agar para pegawai yang baru diangkat untuk disiplin.

“ Tadi dalam pesannya Pak Gubernur meminta agar pegawai bekerja dengan disiplin dan menyampaikan bahwa InsyaAllah pemerintah provinsi mengupayakan tidak akan melakukan pemutusan kerja lalu menyampaikan bahwa semoga PAD pemerintah provinsi di tahun 2026 bisa meningkat”, ungkap Plt Kepala UPTD Panti Sosial, Rio Malik.

Selanjutnya Plt Kepala UPTD Panti Sosial, Rio Malik juga mengungkapkan bahwa seyogianya pelaksanaan kegiatan pengangkatan pegawai P3K pemerintah provinsi kep.bangka belitung di wilayah kerja belitung dan belitung timur dilakukan melalui virtual, namun mengingat Gubernur Kep.Bangka Belitung ingin bertemu langsung dengan para pegawai maka pelaksanaan dilakukan secara tatap muka.

“ harusnya pelaksanaan hari ini dilakukan secara virtual zoom meeting, tapi Pak Gubernur tadi menyampaikan mau melakukan pelantikan dengan bertemu langsung dengan para pegawai yang ada di belitung dan belitun timur”, ungkap Plt Kepala UPTD Panti Sosial, Rio Malik dalam keterangannya.