Pangkalpinang – Sebagai institusi penyelenggara pemerintahan khususnya dalam hal penyelenggaraan urusan pelayanan dasar wajib bidang sosial dan urusan pemberdayaan masyarakat, bahwasanya dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pemerintah, maka pada hari ini senin (16/03) secara simbolik dilaksanakan penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2026.

Kegiatan penandatanganan dipimpin dan disaksikan langsung oleh Pelaksana Tugas ( red: Plt) Kepala Dinas Sosial PMD, Dora Wardani dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Administrator serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Dinas Sosial PMD.

Pelaksanaan penandatangan diawali dengan penandatangan dokumen Perjanjian Kinerja oleh seluruh pejabat administrator yang kemudian dilanjutkan dengan penandatangan dokumen Pakta Integritas oleh seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang diadakan di ruang rapat lantai I kantor Dinas Sosial PMD.

Melalui  penandatanganan Pakta Integritas sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah maka diharapkan dengan maksud dan tujuan memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi; menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang efektif, efisien dan akutabel.bagai institusi penyelenggara pemerintahan khususnya dalam hal penyelenggaraan urusan pelayanan dasar wajib bidang sosial dan urusan pemberdayaan masyarakat, bahwasanya dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pemerintah, maka pada hari ini senin (16/03) secara simbolik dilaksanakan penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2026.