Pangkalpinang - Dalam rangka pembinaan dan pengawasan pelaksanaan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Tim Auditor INSPEKTORAT Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial PMD Prov.Kep. Bangka Belitung, Kamis (09/04/2026).
Kunjungan kerja Tim Auditor siang itu diterima secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial PMD, Dora Wardani yang didampingi oleh perwakilan staf bidang perlindungan, jaminan sosial dan penanganan bencana guna membahas perihal penyusunan rencana dan hasil tindak lanjut atensi program pemberantasan korupsi tahun 2025 sebagai tindaklanjut atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi hasil MCSP KPK Tahun 2026.
Adapun fokus rencana penyusunan rencana aksi tersebut mencakup area perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik,pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak asli daerah dan pengelolaan barang milik daerah dengan lokus instansi meliputi Badan Perencanaan Daerah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Hukum, Biro Kesejahteraan Sosial, Badan Kepegawaian, Pembinaan Sumber Daya Manusia Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, RSUD Dr (HC) Ir.Soekarno, DP3CSKB, Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olaha Raga, Badan Keuangan Daerah, Dinas UMKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Badan KESBANGPOL di lingkup Pemerintah Provinsi Kep.Bangka Belitung.
Atas rencana kerja tersebut, Plt Kepala DInas Dora Wardani menyambut baik dan akan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyusunan rencana aksi tersebut. " iya mohon disampaikan saja apa-apa saja data yang dibutuhkan untuk dapat kami ( red: DInas Sosial PMD) persiapkan sebagaimana yang dimintakan dalam proses penyusunan rencana aksi hasil MCSP KPK ", ungkap Plt Kepala Dinas Dora Wardani.