BANGKA –  Dalam rangka monitoring  program kerja prioritas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023, maka telah dilaksanakan monitoring  terhadap pelaksanaan program yang berkenaan dengan Urusan Sosial dan Urusan Pemerintahan Desa pada  Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.  Pelaksanaan monitoring dilakukan disejumlah lokus pemerintah desa di wilayah pulau bangka. 

Sementara itu, Hifrianto selaku subkoordinator  perencanaan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa menjelaskan pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan dalam rangka mengamati perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan/atau akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin, serta membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (output), dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar yang bersumber dari anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023.

“ jadi monitoring ini dilakukan untuk mengetahui perbandingan antara harapan dan kebutuhan dengan program yang diberikan” ungkap Hifrianto.

Selain bertujuan untuk memahami dan mengetahui efektivitas dari pelaksanaan program prioritas, pelaksanaan monitoring dimaksudkan sebagai data informasi untulk memberikan rekomendasi perbaikan yang perlu dilakukan terhadap pelayanan publik tiap unit layanan yang diselenggarakan pada Dinas Sosial dan PMD Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Pelaksanaan Manitoring dan Evaluasi Tahun 2023 terhadap pelaksanaan program prioritas dan penyelenggaraan pelayanan publik telah dilaksanakan di 7 Kabupaten/Kota, Kecamatan dan beberapa Desa/Kelurahan se Provinsi Kepuluan Bangka Belitung. Pada pelaksanaan monitoring juga dilakukan peninjauan atas pelaksanaan program penyaluran bantuan keuangan untuk penanganan stunting di sejumlah desa dan monitoring atas pelaksanaan penyaluran bantuan sosial penanganan kemiskinan ekstrem serta program prioritas lainnya.