[Pangkalan Baru]--Sejumlah petugas dari Seksi Pengolahan Data dan Pengelolaan Fakir Miskin (PDPFM) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DinsosPMD) melaksanakan pemantauan pemanfaatan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (02/05/2025).

Kunjungan dilaksanakan ke rumah Arba'a sebagai penerima bantuan Rutilahu dan Nanik sebagai penerima bantuan UEP untuk usaha pembuatan dan penjualan Susu Kedelai (Thew Fu Sui).

Untuk bantuan Rutilahu sudah dibelanjakan ke bahan bangunan dan pembangunan rumah sudah mulai dilaksanakan. Arba'a merupakan lansia yang tinggal berdua dengan anaknya yang memiliki disabilitas mental. Untuk kebutuhan hariannya Arba'a mengambil upah harian sebagai buruh di kebun orang. Penerima bantuan UEP, Nanik, sudah memanfaatkan bantuannya dengan membelanjakan ke bahan dan perlengkapan untuk mendukung perkembangan usahanya.

Pemberian bantuan kepada masyarakat adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Selain bantuan dari pemerintah provinsi, diharapkan pemerintah kabupaten/kota pun dapat mendukung dengan memberikan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang belum bisa diakomodir oleh pemerintah provinsi.