[Sungailiat]---Budi Utama, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KadinsosPMD Babel) bersama tim melakukan monitoring pada Penerima Manfaat Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kabupaten Bangka. Monev UEP ini ditujukan khususnya bagi penerima manfaat yang menerima bantuan sosial pada tahun 2022 di Kelurahan Surya Timur, Kelurahan Bukit Betung, Kecamatan Sungailiat dan Desa Penyamun, Kecamatan Pemali, pada Senin (29/01/2024)
Para penerima bantuan UEP tahun 2022 salah satunya masuk dalam kategori disabilitas. Budi Utama berpesan kepada penerima bantuan untuk tetap semangat dan kreatif dalam mengembangkan usahanya sehingga omzet yang dimiliki dapat meningkat.
Selain monev kepada penerima bantuan UEP, Budi Utama juga mengunjungi penerima bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Bukit Layang, Kecamatan Pemali.
Dirinya tertarik pada metode yang digunakan oleh penerima bantuan yakni menggunakan baja ringan untuk bingkai jendela dan pintu rumahnya.
Budi menegaskan target penyelesaian rumah adalah bulan April tepatnya sebelum lebaran Idul Fitri. Dirinya juga meminta pada perangkat desa dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk melakukan pengawasan dalam pengerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni agar tidak menjadi temuan jika ada pemeriksa dari pemerintah pusat.