PANGKALPINANG - Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Budi Utama, S.STP, M.Si atas undangan Komisi Informasi Bangka Belitung (KI Babel) dalam memperkuat komitmennya mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan menghadiri serangkaian kegiatan Komisi Informasi Babel pada Kegiatan Presentasi Badan Publik Monev KIP Tahun 2023 diselenggarakan di ruang aula Toboali Bangka City Hotel Pangkalpinang. Rabu (6/12/2023).
Sebanyak 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menjadi subjek visitasi oleh Tim Monev KI Babel, salah satunya Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berhasil memenuhi standar kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Para perwakilan dari ketujuh OPD ini salah satunya Dinas PMD Babel kemudian diundang untuk menyampaikan presentasi terkait kebijakan, program, dan inovasi dalam mendigitalisasi layanan informasi kepada masyarakat. Dalam penyampaian presentasi nya Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Budi Utama, S.STP, M.Si menyatakan bahwa Pentingnya peran pimpinan dalam Digital leadership di era keterbukaan informasi publik.
“ inovasi dalam mendigitalisasi pelayanan informasi publik sangatlah penting kepada masyarakat dan sebagai badan yang informatif serta peran pemimpin dalam Digital leadership” ujar Budi
Dalam presentasi Budi menjelaskan bahwa setiap OPD diberikan waktu 10 menit untuk presentasi dan 30 menit untuk sesi tanya jawab atau wawancara dengan tim penilai dan peserta. Total waktu presentasi dan sesi tanya jawab adalah 40 menit, memberikan ruang yang cukup bagi OPD untuk menyampaikan informasi secara mendalam.
Selama presentasi, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dibawah kepemimpinan Budi Utama secara aktif dan dapat perhatian dari para tim penilai memaparkan kebijakan dan inovasi yang telah diterapkan dalam mendigitalisasi layanan informasi kepada masyarakat, menjadi salah satu perwakilan yang menyampaikan kontribusi positif dari masing-masing OPD.
Tim penilai Monev KIP 2023 terdiri dari enam orang, termasuk empat Komisioner KI Babel, seperti Ita Rosita (Ketua), Rikky Fermana (Wakil Ketua), Martono (Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan), Fahriani (Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi), Syawaludin dari Komisioner KI Pusat, dan Ibrahim Bintang sebagai perwakilan dari kalangan akademisi.
Penilaian ini mencakup aspek digitalisasi, inovasi, dan keterbukaan informasi publik, yang menjadi fokus Monev KIP 2023. KI Babel memberikan apresiasi kepada ketujuh OPD yang telah memberikan kontribusi positif dalam menjaga dan meningkatkan keterbukaan informasi publik di wilayahnya.
Dengan adanya inisiatif dan inovasi dari OPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diharapkan keterbukaan informasi publik terus meningkat, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan menjadi inspirasi bagi badan publik lainnya untuk mengadopsi praktik terbaik dalam mendigitalisasi pelayanan informasi. Monev KIP tahun 2023 ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hasil dari kegiatan tahapan Monev terhadap badan publik OPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan diumumkan dalam pemeringkatan Badan Publik Informatif pada tanggal 20 Desember 2023 pada malam puncak penganugerahan pemeringkatan Badan Publik