Bangka Selatan – Kepala dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa, Budi Utama berpesan kepada seluruh anggota badan permusyawaratan desa atau dikenal BPD se kabupaten bangka selatan sebagai Lembaga penyelenggara pemerintahan desa untuk tingkatkan sinergitas dan jalin harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“ BPD (red: badan permusyawaratan desa) adalah mitra nya pemerintah desa,jadi sebagai mitra bangun dan tingkatkan sinergitas dan jalin harmonisasi dalam pemerintahan desa yang itu semua untuk kemajuan desa”, ungkap Kadin Budi Utama dalam pesan pengarahannya pada kegiatan pelatihan sekretaris BPD se kabupaten bangka selatan pada Senin (20/09/2021) di Desa Rias Kabupaten Bangka Selatan.

Sinergitas tersebut, dijelaskan Budi Utama tidak terlepas dari pelaksanaan fungsi dan tupoksi dari Lembaga BPD sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMEDAGRI) No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“ Bapak/ibu harus pahami fungsi dan tugas bapak/ibu sebagai anggota dari Lembaga BPD itu apa saja benar-benar harus dipahami, ini penting hal, karena mengacu pada aturan tersebut itu juga pihak pemerintah desa merespon atas pekerjaan yang bapak/ibu lakukan sebagai mitra pemdes dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa”, jelas Budi Utama.

Membahas dan menyepakat rancangan peraturan desa bersama kepala desa; menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa; menyelenggarakan musyawarah desa; menyelenggarakan musyawarah BPD; menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan Lembaga desa lainnya dijelaskan Kadin Budi Utama merupakan Fungsi dan tugas BPD sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Selain menyampaikan materi pengarahannya berkenaan dengan fungsi dan tugas pokok Lembaga BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan, pada kegiatan pelatihan siang tersebut juga dibuka sesi diskusi tanya jawab guna membahas upaya mengatasi hambatan dan kendala serta berkenaan dengan etika di dalam birokrasi dan dinamikanya.