Pangkalpinang - Dinas Sosial PMD menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD-RI) Daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Herry Erfian, ST pada Selasa (19/12/2023).
Anggota DPD-RI diterima langsung oleh Kepala UPTD Dinsos PMD Panti Sosial Bina Serumpun Taufik Johar, di ruang Kepala Dinas Sosial PMD yang di dampingi PLT. Kabid Dayasos Sri Kusmala dan Muhammad Akib serta tamu undangan lainnya.
Anggota DPD-RI Bangka Belitung H. Herry Erfian, ST menjelaskan kunjungan dan kedatangan dimaksud dalam rangka menjalankan amanat dan tugas konstitusional anggota DPD di Daerah Pemilihan terkait kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah yang mengangkat tema inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang No.13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
" Sebagaimana amanat undang-undang kesejahteraan lanjut usia di selenggarakan berdasarkan keimanan dan ketakwaan terhadap TYME, Kekeluargaan, keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam perikehidupan, diarahkan agar lanjut usia tetap dapat diberdayakan sehingga berperan dalam kegiatan pembangunan dengan memperhatikan fungsi, kearifan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, pengalaman, usia, dan kondisi fisiknya, serta terselenggaranya pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial lanjut usia, bertujuan untuk memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif, terwujudnya kemandirian dan kesejahteraannya, terpeliharanya sistem nilai budaya dan kekerabatan bangsa Indonesia serta lebih mendekatkan diri kepada TYME,"Papar Erfian.
DPD RI sangat konsen dalam memperhatikan Kesejahteraan Lanjut Usia di Bangka Belitung guna membuka ruang proses pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial lanjut usia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat berjalan sesuai dengan perencanaan tahapan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, " dijelaskan lebih lanjut.
Usai penjelasan anggota DPD RI H. Herry Erfian, ST sedikit mendengarkan permasalahan regulasi yang ada di Daerah terkait pelaksanaan kesejahteraan sosial lanjut usia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Tahun 2023 ini.
Sementara itu Herry Erfian, ST menjelaskan masih banyak yang harus dibenahi untuk mewujudkan pengentasan kemiskinan, mulai dari kinerja jajaran organisasi perangkat daerah hingga keberanian melaksanakan terobosan program - program pemerintahan yang menyentuh masyarakat miskin dan peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia, " tandasnya.
Dan menambahkan dirinya mengapresiasi dan mengajak seluruh komponen bersama -sama untuk melaksanakan dan memperhatikan kesejahteraan sosial lanjut usia tersebut sebaik mungkin sehingga terwujudnya kemandirian dan kesejahteraannya di kemudian hari.