Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bahas usulan rencana program dan kegiatan tahun 2025 melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2024 bertempat di Puncak Hotel, Senin (26/02/2024).
Kegiatan Rakortek diikuti oleh Pejabat Eselon 3 dan Eselon 4 di Lingkungan DinsosPMD Babel serta Dinas Sosial maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Budi Utama selaku Kepala DinsosPMD menjelaskan dalam sambutannya bahwa Rakortek perlu dilakukan setiap tahunnya guna mensinkronisasikan program dan kegiatan yang ada di 7 Kabupaten/Kota.
"Rakor ini diselenggarakan agar program kerja tahun 2025 kita sejalan, disini hadir seluruh kepala bidang DinsosPMD, Bapak/Ibu boleh sampaikan apa saja yang dibutuhkan agar nanti kami bisa anggarkan" jelas budi.
Budi juga menegaskan bahwa dalam memaksimal fungsi, peran dan tanggung jawab pemerintah daerah khususnya dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat baik provinsi dan kabupaten/kota selaku aktor utama dalam pembangunan kesejahteraan sosial.
"Pemerintah daerah berperan sebagai aktor utama dalam mempercepat penanganan dan mengurangi permasalahan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat" tegasnya.
Diakhir sambutannya budi menjelaskan bahwa diperlukan langkah-langkah yang lebih koordinatif, sinergis dalam rangka membangun kesamaan persepsi serta komitmen melalui kegiatan-kegiatan seperti ini.
"Kami harap kegiatan ini menghasilkan suatu pemahaman dan komitmen program pada masing-masing Perangkat Daerah, agar penanganan masalah kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat di daerah terlaksana dengan maksimal melalui proses perencanaan dan penganggaran yang berkeadilan dan berkesinambungan" tutupnya.