Pangkalpinang - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DinsosPMD Prov.Kep.Babel) menggelar apel Barang Milik Daerah (BMD) dan Barang Milik Negara (BMN), Selasa (18/02/2025). Sebanyak 10 (sepuluh) unit mobil dan 4 (empat) motor dihadirkan di halaman kantor DinsosPMD.
Budi Utama selaku Kepala Dinas memimpin apel mengatakan, apel ini dilakukan sebagai inventarisasi barang milik daerah dan barang milik negara dimana pejabat yang diberikan kewenangan dapat menjaga amanah yang dititipkan dan menggunakan sesuai dengan peruntukkan tanpa melanggar peraturan yang ada "bukan zamannya barang kantor digunakan oleh anak atau saudara."
Kegiatan serupa akan dilaksanakan bulan Februari di UPTD Panti Sosial Bina Serumpun dan UPTD Panti Bina Laras Hijrah Belitung Timur.
Denny Efandhona selaku Kasubag Umum menambahkan kegiatan ini selain bertujuan untuk penggunaan barang sesuai peruntukkannya hal lain yang perlu disoroti ialah keamanan barang, optimalisasi penggunaan dan identifikasi kebutuhan perawatan yang bermuara pada efektivitas, efisiensi dan transparansi BMN dan BMD.
Selain menyoroti barang milik negara,Budi Utama juga menyampaikan beberapa hal terkait pengelolaan kebersihan kantor, kedisiplinan pegawai sesuai edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta akan ada penyegaran mutasi pegawai terutama pegawai tenaga kontrak.
Di akhir apel dilangsungkan penandatanganan surat pernyataan kepada pemegang kendaraan operasional sebagai bentuk komitmen dalam penggunaan barang milik daerah dan barang milik negara.