PANGKALPINANG -   Dalam rangka evaluasi hasil penilaian reformasi birokrasi pada dinas sosial pemberdayaan masyarakat desa provinsi kepulauan bangka belitung,  selasa(24/05/2022) telah diselenggarakan rapat evaluasi  dengan Inspektorat provinsi kepulauan bangka belitung. Rapat diawali dengan pengarahan dari kepala dinas sosial pemberdayaan masyarakat desa provinsi kepulauan bangka belitung, Budi Utama melalui sambungan jarak jauh kepada tim anggota reformasi birokrasi DINSOSPMD dan tim dari inspektorat provinsi kepulauan bangka belitung.

Dalam pengarahannya, Kadin Budi Utama menyampaikan tujuan dari penyelenggaraan pertemuan ini adalah dalam rangka diskusi guna memberikan penguatan dan mendukung keberlanjutan dari pelaksanaan reformasi birokrasi pada organisasi DINSOSPMD yang dinilai berdasarkan indikator penilaian pada lembar kerja evaluasi zona integritas ( LKE)

“ Jadi kami (red: DINSOSPMD) berharap kawan -kawan dari inspektorat untuk dapat membantu kami (red: DINSOSPMD)  dalam mendukung perwujudan zona integritas organisasi DINSOSPMD melalui penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi”. ungkap Kadin Budi Utama

Kadin Budi Utama dalam arahannya juga berpesan kepada tim reformasi birokrasi organisasi DINSOSPMD yang membidangi tiap-tiap area zona integritas untuk secara detail memperhatikan tugas dan masalah – masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dimana hal ini diungkapkan Kadin Budi Utama memiliki implikasi terhadap penilaian atas kondisi perwujudkan reformasi pada organisasi dinas sosial PMD.

“ bapak/ibu anggota tim reformasi birokrasi untuk memperhatikan apa-apa saja dimintakan dalam penilaian reformasi birokrasi, saya berharap  untuk diperhatikan dengan seksama dan ditanyakan juga dimana kendala dan hambatannya kepada tim penilai dalam hal ini pihak Inspektorat yang juga dalam penilaian RB mendapatkan peringkat tiga”, ungkap Kadin Budi  Utama.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dan juga diskusi pembahasan hasil penilaian zona integritas yang teruang dalam lembar kerja evaluasi (LKE) zona integritas yang dilakukan oleh tim penilai mandiri dari Inspektorat.

Kegiatan diskusi berjalan dengan lancar dimana masing-masing penanggungjawab dari tiap unit LKE menyampaikan hal-hal berkenaan dengan kendala yang dihadapi dalam penyusunan laporan LKE dan mendapatkan rekomendasi dari pihak tim penilai inspektorat sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi pada dinas sosial pemberdayaan masyarakat desa.