Pangkalpinang, Selasa Tanggal 23 Mei 2023 DinsosProvinsi Bangka Belitung melakukan kunjungan konsultatif ke Ombudsman Babel yang dimana merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan publik, Sebagaimana yang dipahami oleh publik bahwa Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Kunjungan yang diterima oleh Ketua Ombudsman Babel
Beberapa Dimensi yang menjadi kriteria penilaian dikupas secara tuntas menurut dan mengacu pada Undang-undang Nomor 37 Tahun2008 antara lain dimensi input yang mensyaratkan kompetensi pengetahuan sebagai dasar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat serta mencermati frekuensi pengawasan internal dan kegiatan penjaminan mutu, Dimensi Kedua fokus kepada pemenuhan komponen standar pelayanan publik, pada dimensi ini mengulas dan mensyaratkan kanal yang digunakan, sarana dan prasarana, perbaikan yang bersifat kontinuitas. Selanjutnya dimensi Ke Tiga adalah Output dimana pada dimensi ini penialian responden yang menerima layanan dari Dinas Sosialpmd dirangking, pada SKM/IKM yang disebar ke masyarakat pada tahun 2022 Penilaian Dinsospmd berada di angka 83,15 dengan mutu pelayanan A, penilaian ini menggunakan penyebaran kuesioner kepada 961 responden. Berdasarkan SKM/IKM inilah Dinsospmd optimis dapat mengupgrade dari penilaian sedang menjadi baik melalui skema yang dijadikan standar tertentu oleh Ombudsman. Yang terakhir adalah dimensi pengaduan yang mengatur dan membahas indikator pengelolaan pengaduan, kewajiban dalam pengelolaan pengaduan, mekanisme dan tata cara pengelolaan pengaduan serta penyediaan sarana pengaduan.
Budi Utama menjelaskan bahwa Dinsospmd sebagai institusi yang berkaitan erat dengan pelayanan publik dan "kami wajib berbenah dan senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat babel karena secara normatif bahwa keberadaan kami sebagai mitra masyarakat adalah berorientasi pada pelayanan itu sendiri, diakhir kunjungan Budi Utama mengatakan bahwa kunjungan ke Ombudsman ini selaras dengan motto dinsospmd yakni belajar di yang pintar berguru di yang pandai. Semoga apa yang kita dapat hari ini dapat membawa perubahan bagi seluruh dimensi layanan oleh Dinsospmd itu sendiri.