Mendo Barat - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Perangkat Desa melakukan kunjungan sekaligus monev (monitoring dan evaluasi) bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi penerima manfaat pada tanggal 05,15 dan 19 Februari 2024.
Sebanyak 5 penerima manfaat UEP dan 2 Penerima Manfaat Rutilahu yang tersebar di 2 Kecamatan di Kab. Bangka, yakni Kecamatan Mendo Barat, Kecamatan Bakam, Kecamatan Riau Silip dan Kecamatan Merawang.
Kunjungan dihadiri langsung oleh Budi Utama selaku Kepala DinsosPMD Prov. Kep. Babel didampingi perangkat desa guna melakukan monitoring dan evaluasi atas bantuan UEP dan Rutilahu yang telah diberikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui DinsosPMD.
Monev dimaksudkan untuk mengetahui progress pembangunan RUTILAHU dan UEP yang sedang dijalankan sekaligus menginventarisir kendala dan permasalahan yang dialami penerima manfaat sebagai bahan perumusan intervensi lanjutan dalam rangka perbaikan program kedepan.
Diakhir kunjungan Budi mengungkapkan bahwa bantuan bantuan sejenis perlu ditambahkan kuota penerimanya karena sangat bermanfaat.
"Perlu dicatat bahwa melalui bantuan sosial ini mampu menggerakan roda ekonomi masyarakat, sehingga kedepannya perlu ditambah jumlah penerima manfaatnya" tegas Budi.