Pulau Besar - Di ketahui Sejak adanya intruksi Presiden RI dan dikeluarkannya Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem diharapkan meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat desa/kelurahan dalam upaya penanganan penurunan stunting dan ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK), dalam melaksanakan bantuan sosial kemiskinan ekstrem kepada masyarakat Babel sebagai upaya pencapaian 0 persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 di seluruh wilayah Indonesia. salah satu upaya Tim Monev terus membangun sinergi dengan perangkat Kecamatan dan kaloborasi kader posyandu serta kepala desa untuk mensosialisasikan Sosialisasikan Bantuan Keuangan dan Kemiskinan Ekstrem yang ada di Pulau Besar Bangka Selatan, acara dibuka langsung oleh Camat Pulau Besar Maryono di Gedung Aula Kantor Kecamatan Pulau Besar, Bangka Selatan Selasa (19/09/2023).

Dalam Sambutannya Camat Pulau Besar Maryono mengatakan bahwa dengan adanya Bantuan Keuangan dan Kemiskinan ekstrem yang dibantu oleh Pemerintah Provinsi agar dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemprov babel.

“ Perangkat desa dan Kader Posyandu agar sebaiknya memperhatikan dan membangun sinergi dengan pemprov Babel dalam penyaluran Bankeu dan kemiskinan ekstrem dan memberikan data yang sesuai dan tepat sasaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah, harapannya tidak terjadinya penyelwengan anggaran dan Kemiskinan ekstrem 0 persen di kecamatan pulau besar dimasa yang akan datang, “ucap Maryono.

JF Penggerak Swadaya Masyarakat Nusirwan Youredo, PH, SE sebagai Tim Monev Dinsos PMD babel dalam paparannya mengatakan menambahkan bahwa tujuan pemberian bantuan keuangan untuk meningkatkan pelayanan dasar kepada Masyarakat desa/kelurahan dalam Upaya penanganan dan penurunan stunting, ibu hamil kekurangan energi  kronis (KEK) serta meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kader posyandu dan Masyarakat yang ada didesa/kelurahan hingga 0 persen kemiskinan ekstrem.

“ Sebagaimana amanat Peraturan Presiden No.7 Tahun 2021 tentang penurunan Stunting, tentunya setiap ancaman kemiskinan ekstrem mengarah pada stunting dan ibu hamil KEK yang ada di Bangka Belitung terutama di kecamatan Pulau Besar khususnya, telah menciptakan kondisi rawan yang mengerncam hak atas rasa aman kebutuhan Pokok berhak mendapatkan perhatian khusus, salah satunya melalui proses Bantuan Keuangan dan Kemiskinan Ekstrem di pulau besar,” jelas nusirwan.

Acara dihadiri oleh Perangkat Kecamatan Pulau Besar diantaranya Camat, Sekretaris Camat, Kepala Desa Batu Betumpang, Panca Tunggal, Suka Jaya, Sumber jaya permai dan seluruh Kader Posyandu yang ada di Kecamatan Pulau Besar, Penggerak Gizi Dinkes Bangka Selatan serta Tim Monev Bantuan Keuangan dan Kemiskinan Ekstrem Dinsos PMD  Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Salah satu Tim Monev Elbana Andrian menambahkan bahwa acara ini diselengarakan dalam rangka persetujuan rekomendasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan dianggarkan oleh APBD P 2023 oleh Dinas Sosial PMD Babel Pemberian makanan tambahan (PMT) berbahan pangan lokal merupakan salah satu strategi penanganan masalah gizi pada balita stunting dan ibu hamil KEK perlu disertai dengan edukasi Kesehatan dan gizi.

“ Tujuannya meningkatkan Status Gizi Balita dan ibu Hamil melalui pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat mencegah stunting dan ibu hamil KEK 0 persen yang ada di pulau Besar Bangka Selatan, “ Tambah Elbana.

Acara diakhiri dengan Foto Bersama dengan kader Posyandu dan Para Kades di Pulau Besar.