Angin baru Mortalem Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pangkalpinang, Berdasarkan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengatur penggabungkan 2 (dua) OPD antara lain Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menjadi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Peleburan ini tidak lain dalam rangka efisiensi dan penyesuaisan peraturan mentri dalam negri nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sebagai upaya optimalisasi perangkat daerah agar lebih efektif dan efisien.
Berpijak pada hal diatas, hari ini Selasa tanggal 8 Juni 2021 bertempat di Halaman Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dilangsungkan acara serah terima jabatan dari Plt. Dinas Sosial Yanuar SH dan Drs. H. Yulizar Adnan M.Si selaku Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kepada Kepada Budi Utama. S.STP., M.Si selaku Definitif Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dalam acara sederhana namun sarat dengan kehangatan ini baik Yanuar maupun Yulizar Adnan menaruh harapan yang sama kepada Budi Utama agar dapat menuntaskan segala program prioritas yang belum dan atau masih terkendala dalam fungsinya sebagai agen pelayanan publik di bidang sosial maupun di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, hal ini jelas bukan merupakan tugas yang sepele terlebih lagi ini merupakan penggabungang 2 OPD yang secara linear hampir berbeda baik secara tugas dan fungsinya, akan tetapi secara prinsipal masih dalam satu kaitan koordinasi dalam mengentaskan masalah yang ada di masyarakat, serah terima jabatan ini juga ditandai dengan penyerahan dokumen Data Kepegawaian, Data Rekonsiliasi Aset Barang Milik Daerah Per 31 Mei 2021,Laporan Realisasi Anggaran (Dana yang bersumber dari APBD maupun APBN), Dokumen Perencanaan, Dokumen Penganggaran, Dokumen Pelaporan, Dokumen Data dan Dokumen Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).
Tantangan dimasa depan sudah terbentang, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang terkategorikan sebagai dinas daerah dengan Tipe A siap dan hadir dalam mengejawantahkan serta mengsinkronkan program pusat dengan realitas yang ada di wilayah Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayan Masyarakat Desa Budi Utama telah menyiapkan formulasi yang kemudian akan menjadi haluan dalam mengatur ritme pelayanan publik yang diberi nama Program Pintu Bahari, program ini merupakan pusat informasi terpadu babel sejahtera dan mandiri dimana program ini akan menyatukan core bisnis 2 OPD sebelumnya.
Akhirul kalam Mortalem dari 2 OPD yang menjadi tumpuan masyarakat Bangka Belitung dalam urusan Sosial dan pemberdayaan masyarakat desa dengan hulubalang baru ini menjadi titik tolak kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.