PANGKALPINANG -  Hasil data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kementerian sosial RI tahun 2020 menunjukan jumlah penduduk lansia terlantar khususnya  di bangka belitung mencapai kurang lebih 44 ribu jiwa, kondisi ini tentunya memerlukan perhatian bersama semua stakeholder pemerintah.

Hal ini  sebagaimana diungkapkan Firmasyah selaku sub koordinator rehabilitasi penyandang disabilitas dan lanjut usia pada dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa Provinsi kep.BABEL.

Keberadaan tenaga pendamping LKSU dan relawan pekerja sosial masyarakat diungkapkan Firmansyah sangatlah diperlukan di dalam  pelaksanaan pemberian  layanan sosial bagi pemerlu layanan sosial seperti penjangkauan masyarakat lanjut usia (lansia) dengan kondisi  terlantar.

Layanan rehabilitasi sosial bagi para lansia yang terlantar yang dilakukan oleh tenaga pendamping di LKSU dan pekerja sosial adalah salah satu bentuk layanan sosial dasar yang sangat dibutuhkan.

“mereka ini ( red: tenaga pendamping LKSU dan relawan seperti pekerja sosial masyarakat ini) sangat membantu sekali kami (red:pemerintah) dalam memberikan bantuan dan layanan sosial bagi lansia terlantar, seperti layanan pendampingan bagi lansia yang terlantar, perawatan lansia di panti bahkan hingga proses reunifikasi lansia terlantar dengan keluarganya”, ungkap Firmansyah

Lebih jauh, Firmansyah menjelaskan penjangkauan layanan sosial dasar yang dilakukan oleh para tenaga pendamping dan relawan pekerja sosial masyarakat tidak saja menjangkau lansia terlantar, namun juga para lansia yang berpotensi mengalami kerentanan kehidupan sosialnya.

“ jadi layanan sosial yang dilakukan oleh tenaga pendamping dan pekerja sosial masyarakat ini tidak hanya bagi lansia terlantar, tapi juga mereka memberikan layanan sosial bagi warga lansia yang rentan secara kehidupan sosial ekonomi, misalkan ada lansia yang ditinggal sendiri oleh keluarganya bahkan ada yang dalam keadaan mengalami kerentanan fisik nah disini para pekerja sosial masyarakat ini menjangkau juga misalkan dengan melakukan kunjungan sosial untuk melihat kondisinya, hingga jika memang membutuhkan perawatan dibawa ke panti sosial untuk mendapatkan perawatan”, ungkap Firmansyah

Untuk itu, melihat layanan sosial yang diberikan oleh para tenaga pendamping LKSU/relawan/pekerja sosial masyarakat tersebut, hari ini (rabu,13/07/2022) Dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa provinsi kepulauan bangka belitung mengadakan kegiatan pembekalan peningkatan kapasitas bagi tenaga pendamping LKSU/relawan/pekerja sosial

“ hari ini sebanyak 35 tenaga pendamping yang terdiri dari tenaga pendamping di LKSU dan juga tenaga pendamping diluar panti seperti para pekerja sosial masyarakat mendapat pembekalan dengan tujuan sehingga layanan sosial yang diberikan oleh para tenaga pendamping ini bisa maksimal”, ungkap Firmansyah.

Untuk pembekalan kapasitas tenaga pendamping diungkapkan Firmansyah akan disampaikan oleh sejumlah narasumber baik dari kementerian sosial, BKKBN, LKS/Panti Siti Anna dan narasumber dari dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa provinsi kepulauan bangka belitung.

Kegiatan pembekalan dilaksanakan selama tiga (3) hari yang meliputi pemberian pembekalan materi dan praktek tata laksana perawatan untuk lansia.

“ selama tiga hari dari tanggal 13 s.d 15 kedepan,  kegiatan pembekalan akan diisi tidak hanya pembekalan teori saja, tetapi juga tata cara pemberian layanan perawatan bagi lansia”, ungkap Firmansyah.