Pangkalpinang - Arsip merupakan pusat ingatan setiap organisasi, apabila arsip yang dimiliki organisasi kurang baik pengelolaannya maka akan menjadi hambatan dalam pencapaian tujuan dan mempengaruhi tingkat reputasi sebuah organisasi.
Dengan adanya informasi yang tersedia dalam arsip, dapat menghindari salah komunikasi, mencegah adanya duplikasi pekerjaan dan membantu tercapainya efisiensi kerja. Dalam pelaksanaan pekerjaan perangkat daerah, arsip mempunyai arti yang sangat penting, yaitu untuk menyusun rencana program kegiatan berikutnya. Karena dengan arsip bermacam-macam informasi yang sudah dimiliki dapat diketahui, sehinggga sasaran yang akan dicapai dapat ditentukan melalui ketersediaan potensi secara maksimal.
Sebagai upaya untuk mewujudkan penataan arsip inaktif yang efektif dan efisien, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DINSOSPMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penataan arsip inaktif.
"DINSOSPMD mengolah arsip dengan jumlah 120 kardus, yang dikerjakan oleh 23 orang anggota Tim TEGAR selama 3 hari”, ungkap Budi, yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (11/01/2024).
“Arsip merupakan urat nadi bagi suatu organisasi. Maka perlu dikelola secara sistematis. Tahun 2023 kita mendapatkan peringkat pertama dalam pengawasan arsip internal tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ini berkat kerjasama kita semua, terimakasih untuk Tim Tegar sudah melakukan yang terbaik untuk DinsosPMD, semoga ditahun selanjutnya bisa lebih baik lagi” tambahnya
Pengelolaan arsip yang dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah yang ada akan menghadirkan manfaat besar bagi kehidupan organisasi, pemerintah, dan masyarakat. Ketersediaan arsip secara utuh, autentik, dan terpercaya pada setiap perangkat daerah akan memberikan dukungan yang nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi untuk kemanfaatan penilaian kinerja, pertanggung jawaban kinerja, pelayanan publik, serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lain.