Pangkalpinang – Upaya peningkatan pelayanan publik di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial khususnya yang menyangkut dimensi penyelenggaraan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas terus dilakukan oleh pemerintah baik pusat dan daerah.
Mengacu pada Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, menyebutkan penyelenggaraan rehabilitas sosial adalah salah satu bagian dimensi utama layanan kesejahteraan sosial yang dimaksudkan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami diisfungsi sosial untuk lebih mandiri serta meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup.
Seperti halnya program inovasi layanan publik Menyalurkan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas atau disingkat dengan program layanan “ MEGA KERTAS” yang diselenggarakan oleh Balai Sentra Mulya Jaya Kementerian Sosial RI, yaitu salah bentuk layanan rehabilitasi sosial yang berfokus pada upaya membangun ruang aksesbilitas para penyandang disabilitas pemerlu layanan kesejahteraan sosial dengan dunia kerja maupun usaha.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh salah satu tim dari Balai Sentra Mulya Jakarta Kementerian Sosial RI dan juga selaku Pekerja Sosial Ahli Madya, Maria Hapsari, melalui kegiatan sosialisasi program inovasi layanan publik “ MEGA KERTAS” pada hari ini kamis (25/009/2025) yang diadakan di ruang pertemuan lantai II kantor Dinas Sosial PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“ Penyelenggaraan layanan ini ( red: Menyalurkan tenaga Kerja Penyandang Disabilitas) saat ini masih berfokus pada layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas tuna rungu wicara”, ungkap Maria Hapsari
Mengenal Bentuk Kegiatan Layanan Publik " MEGA KERTAS” ( Menyalurkan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas) :
Dalam penjelasannya, Pekerja Sosial Ahli Madya Maria Hapsari menguraikan mengenai cakupan bentuk kegiatan rehabilitasi sosial “ MEGA KERTAS” ( Menyalurkan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas), yang dilakukan oleh pihak Balai Sentra Muya Jaya Kementerian Sosial RI diantaranya mencakup ;
Pertama, terkait dengan membangun jejaring kemitraan, dijelaskan Pekerja Sosial Maria Hapsari yaitu dimana Balai Sentra Mulya membantu memfasilitasi menghubungkan para penyandang disabilitas yang telah mendapatkan pelatihan vokasional di balai Sentra Mulya Jaya akan dihubungkan dengan pihak perusahaan-perusahanan yang telah terbangun kerja sama dengan Balai Sentra Mulya Jaya.
“ Saat ini kami ( red: Balai Sentra Mulya Jaya Kemensos ) sudah membangun jejaring kemitraan dengan 13 perusahaan mitra dimana teman-teman penyandang disabilitas yang sudah kami latih dan memenuhi kriteria perusahaan mitra itu ada yang dapat diterima bekerja diperusahaan tersebut”, ungkap , Maria Hapsari.
Upaya memperluas jejaring kemitraan dengan dunia usaha diungkapkan Maria Hapsari juga terus dilakukan oleh pihak Balai Sentra Mulya Jaya yang bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kementerian Tenaga Kerja di tingkat pusat dan juga Dinas Tenaga Kerja di tingkat daerah, untuk bersama – sama mensosialisasikan kepada dunia usaha untuk dapat memberikan aksesbilitas bagi penyandang disabilitas sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Kedua, tahapan layanan pendampingan. Dimana dijelaskan Maria Hapsari, tahapan ini adalah dimana pihak Balai Sentra Mulya akan melakukan pendampingan bagi penyandang yang telah mendapatkan pelatihan vokasional hingga pada tahapan selama proses recruitmen melamar kerja sampai dengan tahapan sudah diterima.
“ dalam program layanan MEGA KERTAS ini jadi teman-teman penyandang disabilitas yang sudah dilatih dan memenuhi syarat seperti yang dimintakan perusahan-perusahaan yang ada kerja sama dengan kami ( red: Balai Sentra Mulya Jaya), kami akan dampingi mulai dari proses recruitment nya kami akan sampaikan ke bagian HRD perusahaan ya , bahwa dari hasil assessment yang telah kami ( red: Balai Sentra Mulya jaya) lakukan bahwa teman kita ( red: Penyandang Disabilitas) ini memenuhi persyaratan seperti yang dimintakan perusahaan, itu sudah ada kami lakukan ya sehingga akhirnya bisa bekerja di perusahaan tersebut:, ungkap Maria Hapsari.
Ketiga, bentuk kegiatan pelatihan dan pembekalan. Dijelaskan Maria Hapsari bahwa untuk mengasah dan meningkatkan softskill penyandang disabilitas pemerlu layanan ksejahteraan sosial, Balai Sentra Mulya Jaya juga menyelenggarakan beberapa program pelatihan yang dapat diikuti oleh penyandang disabilitas pemerlu layanan kesejahteraan sosial.
“ iya kami ingin menyampaikan bahwa sudah ada ya beberapa kawan-kawan kita ( red: penyandang disabilitas) dari beberapa wilayah di bangka belitung yang setelah melalui proses assessment dari dinas sosial terkait sudah dikirim untuk mengikuti dan mendapatkan pelatihan, dengan kriteria penyandang disabilitas tuna rungu wicara,usia 18 s.d 36 tahun dan lulus dari SMALB/SMKLB”, jelas Maria Hapsari.
Keempat, monitoring dan evaluasi, yaitu tahapan dimana pihak Balai Sentra Mulya dijelaskan Maria Hapsari akan melakukan monitoring secara berkala terhadap kondisi penyandang disabilitas selama bekerja.
“ kami juga tentunya melakukan monitoring dan evaluasi ya, khususnya terhadap ada tidak kendala yang dihadapi teman-teman kita penyandang disabilitas saat bekerja ataupun juga ada masukan dari perusahaan dimana teman-teman kita bekerja ada tidak yang perlu menjadi perhatian, jadi tetap kami monitoring ya”, tutur Maria Hapsari.
Mendengarkan uraian mengenai layanan “ MEGA KERTAS” ” ( Menyalurkan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas) yang disampaikan oleh tim dari Balai Sentra Mulya Jaya KEMENSOS RI, Pejabat Administrator Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan, Dyah Utari yang mewakili pimpinan pada pertemuan tersebut, menyampaikan antusiasme dan apresiasi serta harapan atas program inovasi layanan publik di bidang rehabilitasi sosial yang laksanakan oleh Balai Sentra Mulya Jaya KEMENSOS RI dengan fokus utama penjangkauan penyandang disabilitas pemerlu layanan kesejahteraan sosial.
“ tentunya dengan apa yang telah diuraikan kawan-kawan dari pihak Balai Sentra Mulya, kami ( red: Dinas Sosial PMD Provinsi Kep.Bangka Belitung) sangat mendukung sekali karena tentunya dengan adanya layanan ini harapan kami di daerah bahwa penyandang disabilitas pemerlu layanan sosial khususnya bagi penyandang tuna runguwicara punya kesempatan untuk bisa meningkatkan keterampilan mereka dengan latihan kerja yang diselenggarakan oleh Sentra Mulya Jaya Jakarta KEMENSOS RI dan selanjutnya dapat disalurkan untuk bekerja sehingga mereka bisa memiliki kemandirian secara ekonomi dan bisa melaksanakan fungsi-fungsi sosial di masyarakat bersama dengan masyarakat lainnya". ungkap Dyah Utari.
Turut mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut diantaranya para pejabat fungsional pekerja sosial Dinas Sosial PMD serta Ketua Yayasan Rungu Wicara Mandiri Bangka Belitung dan perwakilan dari Yayasan Pembinaan Anak Cacat – Pangkalpinang.