Sungailiat, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi dengan lembaga terkait mengenai efektifitas yang legal dalam penggunaan dana desa, rapat koordinasi serta sosialisasi ini menggandeng Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung,  Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Beberapa hal yang diketengahkan dalam kegiatan ini meliputi aspek yang mana berafiliasi dan menjadi domain beberapa lembaga diatas.beberapa masalah yang kerap diidentifikasi oleh BPN sebagaimana diutarakan oleh Kanwil antara lain : Objek  belum Clean and clear, tumpang tindih, terindikasi Kawasan hutan, Alas hak/dokumen tidak lengkap atau hilang/belum ada hibah, Patok/tanda batas belum ada, Tidak ada anggara pendampingan  (transportasi, akomodasi dan konsumsi), Penyampaian dokumen terlambat, Kurangnya koordinasi, beberapa hal diatas harus dirunut secara benar dengan melibatkan seluruh stakeholder agar mendapat solusi yang mempunyai dasar yang kuat.

Paparan selanjutnya dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Perana Manik yang mengetengahkan Program jaga desa guna mengawasi dan memberikan pendampingan serta membuka ruang konsultasi kepada kepala desa, perangkat desa, tim verifikator dan apdesi. ini harus dimulai segera supaya dana desa bermanfaat dan berguna bagi masyarakat desa dengan melakukan konsultasi hukum secara gratis. program ini seiring sejalan yang berhaluan pada Motto Kejaksaan Tinggi: Kenali Hukum Jauhi Hukuman.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Bambang Trihasula mengejawantahkan UU Ciptakerja 11/2021 tanggal 5 Nov 2021 yang berfokuskan kepada kebun atau lahan yang berada di kawasan hutan karena berdasarkan data yang disampaikan bahwa di bangka belitung terdapat overlap lahan sawit dengan hutan seluas 3800 ha (kebun masyarakat maupun perusahaan)

Budi Utama Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa menghimbau dalam kegiatan yang sama menghimbau dan mengajak seluruh perangkat desa agar melek dan tidak malu untuk bertanya dan berkoordinasi dengan lembaga terkait mengenai penggunaan dana desa yang seharusnya bermanfaat dan dirasakan bagi seluruh lapisan desa, mari kita bersama belajar di yang pintar, berguru di yang pandai.