PANGKALPINANG -   Pemerintah provinsi  kepulauan bangka belitung , senin (13/11/2023), mulai menyalurkan bantuan sosial tunai penanganan kemiskinan ekstrem yang telah dialokasikan melalui anggaran perubahan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

Penyaluran bantuan sosial tunai penanganan kemiskinan ekstrem secara langsung dan  simbolik diserahkan oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu kepada penerima manfaat bantuan sosial.

Kegiatan penyaluran BANSOS  yang dilaksanakan di halaman kantor PT.POS cabang kota Pangkalpinang tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov.Kep. Bangka Belitung, Budi Utama yang mendampingi Pj.Gubernur, Kepala cabang PT.POS Pangkalpinang, pimpinan dinas sosial kota pangkalpinang dan perwakilan dari KEJATI Prov.Kep.Bangka Belitung,perwakilan dari  PT JAMSOSTEK dan unit kerja perlindungan jaminan sosial dan penanganan bencana dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa provinsi kep.bangka belitung.

Sementara itu, Pj.Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu dalam sambutannya mengatakan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah provinsi kepada masyarakat pemerlu bantuan kesejahteraan sosial seperti hal bantuan penanganan kemiskinan ekstrem dapat memberikan dampak dan manfaat kepada masyarakat pemerlu layanan kesejahteraan sosial.

“ bapak/ibu sekalian khususnya para penerima manfaat, bantuan sosial ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap bapak/ibu sekalaian (red: Pemerlu layanan kesejaheraan sosial) jadi kami (red: pemrov) berharap dengan bantuan sosial yang disalurkan ini akan meringankan beban bapak/ibu, jadi pesan kami uang ini (red: bansos) digunakan untuk yang bermanfaat, misalkan untuk membeli bahan kebutuhan sehari-hari yang bapak/ibu butuhkan”, pesan Pj.Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu.

Pj. Gubernur Suganda Pandapotan juga menyampaikan bahwa selain pengalokasian anggaran bansos penanganan kemiskinan ekstrem, pada anggaran perubahan pemerintah provinsi kepulauan bangka belitung  T.A 2023  juga telah mengalokasikan belanja bantuan sosial penyelenggaraan kesejahteraan sosial seperti penyaluran bantuan keuangan untuk penanganan dan pengentasan permasalahan stunting.

“ selain mengalokasikan program bantuan sosial tunai penanganan kemiskinan ekstrem ini, kita (red: pemprov kep.bangka belitung) juga telah mengalokasikan program kesejahteraan sosial untuk penanganan anak-anak stunting, jadi ini merupakan program prioritas yang kami (red; pemrov) lakukan untuk membantu bapak/ibu pemerlu layanan kesejahteraan sosial (red: masyarakat miskin”, Pesan Pj. Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu.

Adapun total jumlah warga penerima manfaat bantuan sosial kemiskinan ekstrem tahun anggaran 2023, berjumlah 8.044 dari tujuh kabupaten/kota se provinsi kepulauan bangka belitung dengan total jumlah pagu anggaran yang akan disalurkan sebesar Rp 8.446.200.000 ( Delapan miliar empat ratus empat puluh enam juta dua ratus ribu rupiah), ungkap Kepala Dinas Sosial dan PMD, Budi Utama dalam sambutan pengantar pada kegiatan siang itu.

“ jadi saya sampaikan bahwa berdasarkan data yang telah diverifikasi dan validasi serta ditetapkan melalui surat keputusan (red: SK) Bupati/Walikota di provinsi kep.bangka belitung, maka untuk keseluruhan total jumlah penerima manfaat BANSOS tunai kemiskinan ekstrem sejumlah 8.044 jiwa, dengan total alokasi jumlah anggaran yang disalurkan sebesar 8.446.200.000 rupiah”, ungkap KADIN Budi Utama.

KADIN Budi Utama juga menjelaskan terkait mekanisme penyaluran bansos, dimana dijelaskan bahwa penyaluran bansos penanganan kemiskinan ekstrem yang akan alokasikan untuk tiga (3) bulan akan disalurkan secara langsung satu kali penyaluran pada bulan november dengan batas waktu penyaluran hingga 12 Desember 2023, dimana penyaluran bantuan sosial akan dilaksanakan melalui via PT. POS Indonesia.   

“ jadi bantuan sosial ini akan langsung satu kali pencairan untuk periode 3 bulan dengan total nominal bansos nanti yang diterima bapak/ibu terima sebesar rp 1.050.000 (red: satu juta lima puluh ribu rupiah) karena per bulannya dihitung rp 350.000/jiwa untuk bansos yang diterima, dan penyalurannya selama bulan november hingga batas waktu 12 Desember 2023 melalui via kantor POS “, Ungkap KADIN Budi Utama.

Masih terkait penyaluran bansos penanganan kemiskinan ekstrem, Kadin Budi Utama juga berpesan terkait dengan mekanisme penyaluran bansos tidak dapat diwakilkan dan terkhusus untuk pihak penerima bansos yang mengalami permasalah fisik sehingga tidak dapat melakukan pengambilan bansos ke kantor pos, maka mekanisme penyaluran akan dilaksanakan dengan penyaluran langsung oleh pihak kantor pos kepada penerima manfaat.

“ pengambilan bansos ini juga tidak dapat diwakilkan jadi sesuai dengan data penerima, jika ada penerima manfaat yang sakit tidak dapat mengambil ke kantor pos, maka tolong pihak pekerja sosial dan TKSK memabntu mendata dan diserahkan ke pihak kantor pos untuk kemudian disalurkan langsung dengan mengunjungi yang bersangkutan penerima manfaat”, pesan Kadin Budi Utama.

Kegiatan penyaluran bantuan sosial siang itu, ditutup dengan penyaluran secara simbolik bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan penerima manfaat jaminan ssoial ketenagakerjaan.