Pangkalpinang – Upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial yang menyasar kepada perseorangan, keluarga, kelompok dan atau masyarakat yang mengalami masalah sosial terus dilakukan oleh pemerintah.  Salah satu wujud aktivitas layanan sosial yang diselenggarakan pemerintah adalah terkait dengan pelaksanaan layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas. 

Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas menjelaskan adapun yang dimaksudkan dengan rehabilitasi sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

Tentunya untuk memastikan optimalisasi  atas pelaksanaan penyelenggaraan layanan rehabilitasi sosial tersebut, maka aspek kompetensi pelaksana atau profesional sumber daya manusia yang dalam hal ini dilaksanakan oleh para pekerja sosial menjadi kunci dan memiliki peran penting  di dalam penyelenggaraan layanan kesejahteraan sosial tersebut.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Pejabat Administrator bidang rehabilitasi sosial dan penanganan warga negara migran korban tindak kekerasan DINSOSPMD, Dyah Yuni Utari dalam keterangannya usai membuka kegiatan bimbingan teknis bagi tenaga pekerja sosial yang diselenggarakan pada hari ini Senin (08/09/2025) di ruang pertemuan Kantor DINSOSPMD  dan sekaligus mewakili pimpinan pada kegiatan tersebut.

“ jadi kegiatan hari ini adalah bimbingan teknis sumber daya profesional yang diselenggarakan bagi para pekerja sosial khususnya bagaimana kami ( red: Dinas Sosial PMD) ingin memperkuat dan lebih meningkatkan lagi keterampilan dan kompetensi  bagi teman-teman pekerja sosial baik yang baru, maupun juga bagi rekan-rekan pekerja sosial lainnya yang sudah memiliki pengetahuan dan pengalaman di dalam pelaksanaan layanan ini,  tentunya hal ini untuk me refresh kembali apa yang sudah rekan-rekan lainnya pahami dalam penanganan masalah sosial’, ungkap Dyah Yuni Utari.

Lebih jauh, Dyah Utari juga mengungkapkan bahwa kompleksitas situasi dan beragamnya permasalahan sosial di masyarakat yang ditangani oleh para pekerja sosial di lapangan menjadi salah satu hal yang mendasari pentingnya peningkatan kompetensi bagi para pekerja sosial di dalam menavigasi layanan sosial yang diberikan.

“ kita tahu bahwa permasalah sosial di masyarakat ini kondisinya sangat dinamis dan kompleks sekali ya, belum lagi rekan-rekan juga perlu memahami mengenai seperti apa cara menangani masalah sosial khususnya yang berhadapan dengan penanganan dan layanan rehabilitasi sosial yang harus dipedomani oleh rekan-rekan pekerja sosial, nah tentunya melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini dapat membekali rekan-rekan pekerja sosial ya bagaimana cara penanganan dan pemberian layanan rehabilitasi sosial sesuai dengan kasus yang ditemukan dan ditangani di lapangan ya”, ungkap Dyah Yuni Utari.

Adapun materi softskill yang diberikan pada kegiatan bimbingan teknis bagi para pekerja sosial tersebut memfokuskan pada tata cara layanan rehabilitasi sosial penangaan disabilitas mental yang disampaikan oleh  pemateri Lektor Kepala POLTEKSOS BANDUNG, Dra Yeane Ellen Merry Tungga dan juga penyampaian materi oleh Pejabat Fungsional Penyuluh Sosial Ahli Madya, Nusation.