Pangkalpinang - Rapat Koordinasi (Rakor) Pekerja Sosial (Peksos) bersama DinsosPMD digelar Jum'at (23/04/2024) di ruang pertemuan DinsosPMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Rakor Peksos melibatkan Pekerja sosial ASN maupun non ASN yang bekerja di wilayah Bangka Belitung, baik dibawah pemerintah kabupaten/kota hingga Kementerian Sosial RI. 

KadinsosPMD, Budi Utama melalui Rakor Peksos ingin membangun komitmen Peksos untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat, baik secara pemikiran maupun tindakan. Hal pokok yang menjadi pembahasan mengenai peran Pekerja Sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan yang dilakukan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA/panti). Dengan adanya sumber daya manusia yang bersertifikasi memberikan dampak positif bagi lembaga maupun penerima manfaat.
 
"Salah satu tugas provinsi yakni melakukan pembinaan pekerja sosial, untuk itu tugas kita bersama membangun komitmen untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat", pungkas Budi. 

Budi juga menjelaskan bahwa pekerja sosial baik fungsional tertentu di instansi pemerintah maupun pekerja sosial yang telah tersertifikasi profesi segera didata untuk kemudian diberikan jaminan ketenagakerjaan dan insentif atas kontribusinya di Lembaga Kesejahteraan Sosial melalui anggarkan pada tahun 2025. 

Ayu Anisa, pekerja sosial dari Kabupaten Bangka mengapresiasi positif kebijakan KadinsosPMD untuk meningkatkan mutu layanan di panti dengan menempatkan pekerja sosial di dalamnya. 

"Ketika peksos ditempatkan di panti merupakan suatu kebijakan yang baik dikarenakan akan ada tanggungjawab lebih terhadap hal-hal yg berkaitan dengan peran peksos itu sendiri dalam membantu peningkatan layanan atau kegiatan yang ada di panti. Berkaca dari tupoksi kami, kalau tidak ada kebijakan seperti ini maka akan sangat kewalahan ketika membantu panti yang memang membutuhkan peran peksos namun tidak memiliki sumber SDM yang memadai jadi sudah seharusnya pihak-pihak terkait seperti Dinas Sosial baik provinsi ataupun kota/kabupaten setempat membantu memfasilitasi sumber SDM tersebut", jelasnya. 

Hal serupa juga dituturkan oleh Apriatama Annur Meza, salah satu pekerja sosial di DinsosPMD. Menurutnya dengan menggandeng pekerja sosial untuk berkontribusi dalam panti merupakan langkah yang bagus untuk kemitraan DinsosPMD dengan panti. 

" Hal tersebut bagus, karena memang wewenang provinsi untuk pelayanan di dalam panti pasti perlu ada kontribusi dari provinsi. Dengan adanya peksos di panti membentuk ikatan yang sebelumnya belum terbentuk dan semoga ada perhatian lebih dari bagian program untuk menunjang kegiatan ini", tuturnya

Pada kesempatan tersebut dibahas pula permasalahan sosial lain mulai dari Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), diskusi terkait parameter masyarakat yang masuk dalam kategori miskin.

Budi berharap kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melanjutkan perjuangan dalam mengatasi permasalahan sosial yang telah disusun melalui Perda tentang Kemiskinan dan Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial oleh pemerintah provinsi. 

"Pemerintah sudah semaksimal mungkin membantu masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Selama masih bisa dan mampu mari kita bantu, kita harus saling kolaborasi termasuk Peksos yang ada disini" jelas Budi.

"Saya ingin anak muda multitalenta satu orang bisa memiliki banyak kemampuan, itu jauh lebih bagus",tambahnya.

.