Pangkalpinang – Dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa provinsi kepulauan bangka belitung sebagai institusi penyelenggara pelayanan publik di sektor sosial memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan publik yang diselenggarakan.
Upaya peningkatan mutu pelayanan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik maupun sebagaimana tertera dan dijabarkan tugas dan fungsinya dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kedudukan,Susunan Organisasis dan tugas dan fungsi menjelaskan bahwa DINSOSPMD memiliki tugas pokok dan fungsi di dalam penyelenggaraan pelayanan dasar sosial. Dimana salah satu cakupan pelayanan dasar sosial yang dilaksanakan diantaranya adalah berkenaan dengan penyelenggaraan pelayanan rehabilitasi sosial anak khususnya bagi anak terlantar.
Undang undanng Nomor 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, menjelaskan bahwa yang dimaksdukan dengan Anak terlantar sesungguhnya adalah anak-anak yang termasuk kategori anak-anak yang membutuhkan perlindungan hal ini tidak terlepas akan sebab kondisi dimana tidak terpenuhinya kebutuhan dasarnya dengan wajar baik baik jasmani, Rohani dan terlebih lagi adalah kebutuhan secara sosial. Bahkan seorang anak dikatakan terlantar, bukan sekedar karena anak tersebut tidak mempunyai salah satu orang tua atau keduanya, akan tetapi terlantar disini juga dalam pengertian ketika hak-hak anak untuk tumbuh kembang secara wajar tidak terpenuhi.
Berangkat dari hal inilah, maka dalam upaya memberikan dan meningkatkan pelaksanaan pelayanan rehabilitasi sosial anak (red: anak terlantar) menginisiasi suatu langkah dan giat aksi yang dikenal dengan program Aksi Bersama Mendampingi Anak Dalam Panti atau dikenal dengan Program Giat “ ASA MENANTI”.
Gagasan pelaksanaan program langkah Aksi Program “ ASA MENANTI” sendiri dijelaskan Dyah Utari selaku pejabat administrator bidang rehabilitasi sosial dan penanganan warga negara migran korban tindak kekerasan menjelaskan gagasan pelaksanaan langkah aksi ASA MENANTI dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki ekosistem lingkungan di dalam panti yang lebih nyaman dan semakin baik khususnya di dalam lembaga kesejahteraan sosial anak (red: Panti Asuhan).
“ yang melatarbelakangi mengapa kami (red: bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran) menggagas untuk pelaksanaan dari program aksi “ ASA MENANTI ini, karena tidak terlepas dimana kami melihat dari pada kendala dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh setiap LKSA – LKSA baik itu misalkan seperti masalah lingkungan, kemudian disiplin anak-anak asuh ini merupakan persoalan-persoalan yang bisa kami (red: DINSOSPMD dan Yayasan LKSA/Panti Asuhan Anak) lakukan untuk memperbaiki ekosistem yang sudah ada saat ini atau bagaimana kami bersama-sama dengan pengurus dari LKSA ini mau menciptakan ekosistem lingkungan pada LKSA/panti asuhan anak ini lebih nyaman bagi anak-anak di dalam panti asuhan”, jelas Dyah Utari disela -sela kegiatan program ASA MENANTI di LKSA/Panti Nur – Rahmah pada Kamis (22/02/2024)
Lebih jauh, Dyah Utari juga menjelaskan adapun pelaksanaan program “ASA MENANTI” memiliki konsep yang sifatnya adalah kolaboratif dengan seriap LKSA/Panti Asuhan Anak yang ada. “ Program ini (red: ASA MENANTI) ini tidak bisa kami (red: layanan resos DINSOSPMD) lakukan sendiri ya, memang harus ada kerja sama yang baik antara panti dengan kita (red: DINSOSPMD ) dan juga tentunya juga kerjasama dengan semua fungsi unit kerja yang ada di dalam lembaga DINSOSPMD sehingga nanti diharapkan tercapailah sebuah kerja sama guna tentunya menciptakan ekosistem lingkungan LKSA/Panti asuhan anak yng lebih baik ya”, ungkap Dyah Utari.
Melalui Kerjasama kolaboratif “ ASA MENANTI” bersama dengan Yayasan LKSA/Panti Asuhan Anak ini, Dyah Utari menjelaskan diharapkan dapat menjadi sarana atau wadah bersama untuk mencari solusi bersama dalam mengatasi persoalan dan hambatan yang dihadapi oleh tiap LKSA/Panti Asuhan Anak dalam upaya bersama meningkatkan ekosistem lingkungan dan pelayanan pada anak di dalam panti asuhan/LKSA.
“ dan nanti diharapkan melalui kerjasama kolaboratif melalui program ASA MENANTI ini akan dicapai kesepakatan bersama dan juga semua pihak paham apa yang menjadi kebutuhannya dalam upaya bersama menciptakan ekosistem lingkungan yang semakin lebih baik bagi panti-panti/lksa yang ada, jadi nanti kami harapkan dengan adanya kerja sama ini kita bersama-sama terbuka dalam mengenali apa yang menjadi kendala dan permasalahan-permasalhan yang dihadapi oleh LKSA/Panti kemudian baru kita tentukan langkah-langkah untuk memecahkan persoalanya”, unngkap Dyah Utari.
Upaya untuk meningkatkan ekosistem lingkungan di dalam panti yang semakin baik, dijelaskan Dyah Utari bahwa pemerintah melalui Dinas Sosial dan PMD juga memberikan dukungan dalam bentuk penganggaran pemberian bantuan sarana pra sarana yang dibutuhkan untuk memperlengkapi kualitasi layanan di dalam panti dengan merujuk pada Standar Pelayanan Minimal (red: SPM).
“ untuk meningkatkan pelayanan LKSA/Panti Asuhan yang ada pemerintah (red: DINSOSPMD) juga sudah memprogramkan atau menganggarkan untuk penyaluran bantuan sarana dan pra sarana untuk memenuhi apa-apa saja yang menjadi kebutuhan panti asuhan, namun memang sistem dan mekanisme nya nanti harus melalui proses verifikasi dan assessment dari tim dinas yang akan melakukan peninjuan terhadap kondisi panti asuhan yang nantinya akan mendapatkan bantuan”, ungkap Dyah Utari.
Adapun kegiatan pelaksanaan kegiatan ASA MENANTI hari itu juga diisi dengan kegiatan diantaranya pelaksanaan asesmen, diskusi bersama dengan pengurus dan pemberian layanan bimbingan sosial oleh penyuluh sosial dan pekerja sosial masyarakat DINSOSPMD yang juga diikuti dan dihadiri oleh pengurus LKSA/Panti Asuhan Nur Rahman.