PANGKALPINANG – Pelaksana Tugas ( red: Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmin, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (red : BNPT RI ) pada hari jumat (01/08).

Kunjungan kerja Kepala BNPT pada kesempatan tersebut diwakili oleh Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,Brigjen Pol Iwan Ristianto, S.I.K

Turut mendampingi Direktur Brigjen Pol Iwan Ristianto, S.I.K dalam kunjungan kerjanya  ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa diantaranya Kepala Sub Direktorat Bina Masyarakat BNPT, Kombes Pol Dani Sudrajat, S.Sos;  Sub Koordinator Bina Masyarakat Ajeng Asih Lianasari, S.S, M.S.I  beserta dengan tim BNPT lainnya.

Tim BNPT yang tiba pada pukul 15.40 WIB itu, diterima langsung oleh  Plt Kepala Dinas Sosial PMD, Tarmin didampingi  dengan jajaran seluruh  pejabat administrator dan pejabat fungsional serta  Sekretaris Dinas Wiji Wijayanti dan Kepala Sub Bagian Umum, Denny Efandhona.

Dalam keterangannya usai pertemuan, Direktur Brigjen Pol Iwan Ristianto, S.I.K mengawalinya dengan menjelaskan akan maksud dan tujuan kunjungan kerja tim lembaga BNPT ke Dinas Sosial PMD utamanya adalah dalam meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah  daerah sebagai  bagian atas pelaksanaan dari tugas pokok dan fungsi utama lembaga BNPT dalam hal kesiapsiagaan nasional terhadap ancaman bahaya non militer yang dapat menggangu stabilitas di daerah 

“ jadi tujuan kedatangan kami ( red: Tim BNPT)  ke dinas sosial PMD untuk berdiskusi mengenai kesiapsiagaan nasional sebagai tugas pokok lembaga BNPT , selain juga kami bermasud untuk mensosialisasikan terkait  fungsi utama BNPTh  kepada pemerintah daerah sebagai  mitra BNPT yang berkenaan dengan  perumusan dan pelaksanaan  kebijakan nasional di bidang terorisme, kemudian kedua, melakukan koordinasi antar kementerian dan lembaga termasuk TNI dan POLRI serta pemangku kepentingan lain; ketiga, pelaksanaan pencegahan, perlindungan, deradikalisasi penegakan hukum dan kesiapsiagaan nasional, yang Keempat adalah penyusunan pedomanan dan standar nasional penanggulangan terorisme, yang kelima adalah pengawasan dan evaluasi pelaksanaan penanggulangan terorisme”, ungkap Brigjen Pol Iwan Ristianto

Dijelaskan Brigjen Pol Ristianto terjadinya bahaya non militer yang menggangu stabilitas dan keamanan dapat disebabkan oleh beberapa aspek.  Pertama, penyalahgunaan pemanfaatan teknologi informasi seperti ancaman siber.  

“berdasarkan pengamatan dan identifikasi yang kami lakukan bahwa ancamanan siber seperti penyalahgunaan pemanfaatan media sosial untuk  menyebarkan virus-virus radikalnya dengan berbagai cara yang begitu massif seperti penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, propaganda, perudungan siber dan bahaya lainnya yang dapat menimbulkan polarisasi sosial, perpecahan dan bahkan menggangu stabilitas dan kondusifitas ini salah satu penyebab ancaman non militer yang harus diwaspadai”, ungkap Brigjen Pol Iwan Ristianto.

Kedua, bahaya non militer pada aspek  dimensi sosial – ekonomi. “seperti halnya propaganda  isu - isu menyangkut permasalahan  ekonomi misalkan seperti masalah kemiskinan,pengangguran dimana hal ini acapkali dimanfaatkan oleh pihak –pihak tertentu yang dapat menggangu stabilitas, hal ini juga harus diwaspadai”, ungkap Brigjen Pol Iwan Ristianto

Ketiga, pada asepek dimensi sosial budaya. “ini dalam kaitannya bagaimana agar pemahaman toleran harus diperkuat”, tegas Brigjen Pol Iwan Ristianto

Lebih jauh, Brigjen Pol Iwan Ristianto mengatakan bahwa upaya penanganan pencegahan bahaya ancaman non militer di daerah sedini mungkin diperlukan, dan hal tersebut ditegaskannya membutuhkan adanya sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholder yang menjadi mitra BNPT dalam hal ini pemerintah daerah dalam upaya membangun kewaspadaan bersama  terhadap segala bentuk  resiko potensi bahaya yang dapat menggangu kondusifitas di daerah.

“  Pemerintah daerah disini sebagai mitra kerja yang sangat strategis dalam menjalankan kebijakan pencegahan dan deradikalisasi di lapangan, kolaborasi dan  sinergi antara lembaga BNPT dengan pemerintah daerah sangat penting dan diperlukan  untuk menciptakan ketahanan masyarakat dari  segala bentuk potensi bahaya yang dapat menggangu kondusifitas dan keamanan  seperti bahaya akan ideologi radikal dan tumbuhnya ekstrimisme kekerasan di tingkat lokal ( red: daerah)’, ungkap  Brigjen Pol Iwan Ristianto

Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Dampak Ancaman Non Militer 

Terkait dengan upaya sinergitas dan kolaborasi antara lembaga BNPT dan pemerintah daerah dalam hal ini melalui peran Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa baik dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dikatakan Brigjen Pol Iwan Ristianto dapat diperkuat dalam beberapa aspek ;

Pertama Kolaborasi dalam hal pelaksanaan rehabilitasi sosial.  " Sejauh ini sudah banyak ya kerjasama dan kolaborasi antara BNPT dengan Kemensos dibantu dengan  dinas sosial di daerah daerah dalam kaitannya mendukung penguatan program pencegahan  deradikalisasi  seperti kolaborasi dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial dan reintegrasi mantan napiter dengan berbasis kesejahteraan sosial ini sudah kami ( red : BNPT) lakukan berkolaborasi dengan kementerian sosial dan juga dinas sosial di berbagai tempat dengan tetap adanya pendampingan dari kami, ungkap Brigjen Pol Iwan Ristianto

Kedua, Penguatan program layanan sosial dasar melalui pelaksanaan pemberdayaan ekonomi dan bantuan jaminan perlindungan  sosial bagi warga penyandang masalah kesejahteraan sosial.

" kedua melalui pelaksanaan pemberdayaan ekonomi dan pemberian bantuan  bagi warga masyarakat rentan maupun juga melalui kegiatan pelatihan keterampilan bagi warga masyarakat rentan yang memiliki potensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki niat menggangu stabilitas" ungkap Brigjen Pol Iwan Ristianto

Selanjutnya ketiga melalui pelibatan pemerintahan desa untuk lebih aktif dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di desa-desa dikatakan Brigjen Pol Iwan Ristianto juga dibutuhkan dalam upaya pencegahan sedini mungkin penyebaran bahaya nirmiliter.

" Pelibatan peran aktif pemerintahan desa juga dibutuhkan" ungkap Brigjen Pol Iwan Ristianto

Keempat,  pelaksanaan program pendidikan bela negara dalam rangka menumbuhkan rasa kesadaran akan pentingnya menjaga kondusivitas dan keamanan seperti halnya pembentukan Desa Tangguh.

"termasuk pelaksanaan Desa Tangguh dan ramah terhadap Ideologi Pancasila, jadi harus dibangun kesadaran itu" ungkap Brigjen Pol Iwan Ristianto

Mengembangkan program sosial yang inklusif bagi warga masyarakat rentan dalam upaya membangun ketahanan masyarakat dari bahaya ancaman nirmiliter tersebut dikatakan  Brigjen Pol Kristiadi juga penting dilakukan sebagai bagian atas upaya preventif yang dapat dilakukan pemerintah daerah melaui peran organisasi  dinas sosial PMD dalam upaya sedini mungkin mencegah terjadinya bahaya nirmiliter.

Tanggapan senada juga disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Sosial PMD, Tarmin yang mengungkapkan adapun pemerintah daerah melalui Dinas Sosial PMD mendukung dan ikut ambil bagian dalam upaya mendukung lembaga BNPT dalam upaya menjaga pertahanan dari ancaman bahaya non militer di daerah khususnya di Bangka Belitung. 

" Kami ( red: Pemerintah Daerah) tentunya akan mendukung BNPT ya  dalam upaya pencegahan bahaya ancaman non militer sebagaimana yang tadi sudah kita dengarkan penjelasan dari tim BNPT" ungkap Plt Kepala Dinas, Tarmin.

Plt Kepala Dinas, Tarmin juga menjelaskan bahwa  dalam pertemuan dan diskusi dengan tim BNPT juga telah disampaikan mengenai bentuk – betuk penyelengaraan layanan sosial dasar dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di desa merupakan dua program utama yang menjadi tugas pokok dan fungsi utama Dinas Sosial dan PMD.

" layanan sosial dasar seperti rehabilitasi sosial, pemberian jaminan sosial dan pemberdayaan masyarakat desa memang bagian dari tupoksi utama DINSOSPM sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang undangan mengenai kesejahtaraan sosial dan juga mengenai Desa" ungkap Plt Kepala Dinas Tarmin.

Lebih jauh, Plt Kepala Dinas Tarmin juga mengatakan bahwa kehidupan guyub rukun yang menjadi kearifan lokal masyarakat bangka belitung harus tepat dijaga dan ditingkatkan, karena hal ini adalah modal sosial utama dalam menangkal bahaya ancaman non militer di tengah masyarakat.

“ tadi kita sudah dengarkan juga bahwa kondisi bangka belitung dalam pantauan BNPT itu termasuk kondusif namun kewaspadaan terhadap potensi-potensi yang dapat menggangu kehidupan guyub rukun masyarakat harus dapat dicegah”, ungkap Plt Kepala Dinas Tarmin.