PANGKALPINANG –   Dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan desa dan pembangunan desa, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI telah menginisisasi pembentukan  program penguatan pemerintahan desa dan pembangunan desa  atau dikenal dengan (P3PD).  

Untuk itu dalam rangka percepatan implementasi pelaksanaan program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD), hari ini  Kamis (05/10/2023) telah diselengarakan rapat konsolidasi P3PD tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

Rapat konsolidasi dibuka oleh Direktur jenderal bina pemerintah desa kementerian dalam negeri  yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh kepala bagian perencanaan Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa KEMENDAGRI yang juga selaku sekretaris central project management unit ( CPMU) program P3PD, Kemas Yose Rizal.

Mengawali sambutannya, sekretaris central project management unit (CPMU) program P3PD DITJEN Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Kemas Yose Rizal mengungkapkan latar belakang dari pembentukan program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD) yang diinsiasi oleh KEMENDAGRI tersebut

Pemerataan pembangunan di desa,  upaya mengurangi ketimpangan antara kota dan desa melalui peningkatan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas belanja dan pembangunan desa di lokasi program diungkapkan Kemas Yose Rizal adalah tujuan dari pembentukan program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD yang sejalan dengan Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“ Dalam upaya pemerataan pembangunan berdasarkan data diketahui bahwa sejak tahun 2015 sampai tahun 2022 total dana desa yang telah dialokasikan mencapai 468,65 triliun rupiah, selanjutnya pada tahun 2023 pemerintah pusat juga telah mengalokasikan anggaran sebesar 70 Triliun rupiah untuk pemerintah desa, alokasi anggaran dana desa yang terus meningkat, ini menjadi perhatian utama dari program P3PD ini”, ungkap Kemas Yose Rizal.

Guna mempercepat implementasi dari program P3PD yang telah berjalan selama empat tahun sejak pembentukannya pada  tahun 2019 tersebut ,dijelaskan Kemas Yose Rizal bahwa Tim P3PD Pemerintah Pusat  telah melakukan sejumlah langkah aksi diantaranya pelaksanaan “ kick – off” percepatan pelaksanaan P3PD  dan penguatan stakeholder pemerintah daerah dalam pelaksanaan P3PD yang diadakan di dua region I ( meliputi 17 provinsi wilayah barat) dan region II meliputi 16 provinsi timur guna memperkuat pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program di daerah disamping meningkatkan pemahaman stakeholder pengelola P3PD di daerah khususnya kabupaten/kota, juga dibahas startegi pelaksanaan P3PD  serta merumuskan kebijakan " exit strategi" guna mendorong keberlanjutan kegiata pasca P3PD.

“ Pada bulan Juli 2023 lalu telah dilakukan “ kick-off” percepatan pelaksanaan P3PD oleh Menteri dalam negeri yang mengamanatkan untuk melakukan upaya percepatan pelaksanaan P3PD di daerah dan dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat penguatan stakeholder pemerintah daerah”, ungkap Kemas Yose Rizal selaku  sekretaris central project management unit ( CPMU) program P3PD  Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa KEMENDAGRI.

Untuk pelaksanaan dari program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD) memiliki ruang lingkup utama yang meliputi ; Pertama, dalam hal peningkatan aparatur SDM Pemerintah desa, Kedua, pemberdayaan dan pembangunan desa, dan ketiga, berkenaan dengan regulasi dan kebijakan.  

Lebih jauh, Kemas Yose Rizal mengungkapkan untuk  percepatan atas implementasi dari program P3PD dibutuhkan adanya konsolidasi peran antar pemerintah daerah  dalam pelaksanaan P3PD tahun 2023 dan memastikan peran dan dukungan pemerintah daerah, regional managemen consultan (RMC) provinsi dan tenaga pendamping provinsi dalam pelaksanaan P3PD berjalan dengan terarah.

Seperti halnya pada rapat konsolidasi percepatan P3PD hari ini yang memiliki fokus agenda diantaranya ; Pertama, Penetapan dan pembentukan tim pelaksanaan P3PD melalui pembentukan Tim Sekretaris Bersama (SEKBER)  P3PD Tingkat Provinsi yang bersifat lintas sektoral/ antar organisasi perangkat daerah dan Kedua, penetapan peran, tugas dan tanggung jawab para pihak dalam  TIM Sekber P3PD yang akan ditetapkan.  

Rapat Konsolidasi hari ini juga dihadiri Pj.Gubernur kepulauan bangka belitung yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, Eko Kurniawan, S.Sos, M.Si.  Turut hadir pada rapat konsolidasi siang itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kep.Bangka Belitung, Budi Utama, Pejabat Administrator Pemerintah Desa DINSOSPMD, Nizwan Sastrayuda,  Tim Regional Management Consultant (RMC) Provinsi dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP-TAPM) provinsi, perwakilan dari lintas organisasi perangkat daerah, dan JFT penggerak swadaya masyarakat desa dan tim unit kerja pemerintah desa Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.