SUNGAILIAT - Masifnya perkembangan teknologi dital dan didukung dengan era keterbukaan informasi saat ini dimana publik dapat dengan mudah mengakses seluruh informasi yang mereka butuhkan melalui sarana gawai pintar atau kita kenal dengan sebutan mobile phone atau telepon seluler yang terkoneksi dengan jaringan internet yang memudahkan aksesbilitas publik dalam mencari dan pemperoleh informasi.

Bisa dikatakan ditengah kemudahan aksesbilitas informasi  di era digitalisasi informasi saat ini dan  juga dipengaruhi oleh kebebasan informasi saat ini dimana publik tidak saja memiliki kebebasan dalam mengakses bahkan memilih informasi yang mereka butuhkan,  bahkan melalui perangkat gawai pintar telepon seluler tersebut, juga dapat berperan sebagai produsen informasi atau citezen jurnalis yang dengan mudah dan cepat mempublikasikan informasi-informasi apapun yang publik lihat dan rasakan ke dalam sarana media informasi dan via platform  media sosial yang ada saat ini.

Adapun berbagai informasi yang diakses oleh publik tersebut diantaranya  adalah terkait informasi -informasi yang  berkenaan tentang kinerja pemerintah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, tidak hanya itu, bahwa informasi yang dipublikasikan melalui media platform digital yang ada saat ini, publik juga diberikan aksesbilitas untuk menyampaikan opini dan atau pendapatnya tentang informasi penyelenggaraan pemerintahan yang mereka dapatkan melalui media-media platform dan media informasi saat ini.

Tentunya kondisi ini telah menuntut birokrasi seperti halnya pemerintah untuk adaptif terhadap perubahan pola komunikasi publik saat ini, yang mana  hal  tersebut juga sejalan dengan Undang Undang Keterbukaan Informasi Nomor 14 Tahun 2008 yang telah mengamanatkan badan publik dalam hal ini pemerintah berkewajiban untuk memyediakan informasi badan publik yang terbagi dalam beberapa klasifikasi yakni informasi berkala, setiap saat dan informasi serta merta kepada masyarakat yang dapat dipublikasikan melalui sarana informasi yang dimiliki oleh badan publik.

Seperti halnya  Arya Asma Gumanti selaku praktisi  video content creator  yang mengungkapkan bahwa melihat derasnya arus informasi dan teknologi informasi saat ini, maka  pemerintah diharapkan dapat adaptif terhadap perkembangan tersebut. Menurutnya, pemerintah yang dalam hal ini aparatur sipil negara (red: ASN) untuk mengantisipasi dan mengelola informasi yang ada untuk dipublikasikan kepada publik melalui media informasi yang ada.

“ jika melihat dari perkembangan keterbukaan informasi dan media platform saat ini yang memberikan ruang kepada masyarakat ya untuk tidak saja mereka sebagai konsumen informasi tapi bahkan juga sebagai produsen informasi atau dikenal dengan citizen jurnalis yang dapat dengan cepat dan mudah mempublikasi informasi-informasi, menurut saya pemerintah untuk itu  juga perlu merespon secara positif  dan adaptif terhadap perubahan ini, dimana kita tahu kadang kala informasi yang dipublikasi via media sosial misalkan kadangkala informasinya itu opini terkait kinerja pemerintahan ya, jadi memang diperlukan sekali informasi-informasi dari pemerintah yang sifatnya bukan reaktif tapi lebih untuk memberikan pencerahan atau edukatif lah yah kepada masyarakat, tentang apa-apa saja yang program-program pemerintah itu untuk masyarakat”, tutur Arya Asma Gumanti pada kegiatan bimbingan teknis Publikasi dan Dokumentasi, Sabtu (9/12/2023) di Novila Boutique Sungailiat.

Hal senada juga disampaikan Nanang Suratmoko sebagai praktisi  di bidang digitalisasi yang juga  menjadi salah satu narasumber pada pelaksanaaan kegiatan bimbingan teknis publikasi dan dokumentasi “ Membangun Kerjasama Tim Dalam Sistem Transformasi Digital”  mengungkapkan bahwa pemerintah perlu mempublikasikan  program-program yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan memanfaatkan media informasi dan mengemas informasi tersebut secara menarik sehingga mampu menarik minat publik untuk mengakses informasi khususnya yang terkait dengan pemerintah.

“ jadi memang menurut pandangan saya bahwa seluruh kegiatan dan program pemerintah itu perlu didokumentasikan dan dipublikasikan dan untuk mempublikasikannya itu bisa dilakukan melalui media informasi maupun via media sosial yang dikembangkan oleh masing-masing perangkat daerah seperti halnya seperti hari ini ya temen-teman ASN dari Dinas Sosial dan Pemerintah Desa ya punya banyak kegiatan dan program-program prioritas yang telah dilakukan, jadi bagus sekali kalo bisa dipublikasi ke masyarakat melalui media yang dikembangkan dan ada di Dinas Sosial dan PMD dan juga informasi-informasi yang diakan dipublikasi dapat dikemas secara menarik”, ungkap Nanang Suratmoko.

Sementara itu, Kepala Dinas Budi Utama pun menyampaikan pesan kepada para peserta bimtek diikuti oleh pegawai ASN/Non ASN pada dinas sosial dan PMD.  Ia menyampaikan melalui kegiatan bimtek yang diikuti oleh peserta dapat meningkatkan kapasitas pegawai di dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan juga berpesan agar para pegawai adaptif terhadap perubahan dan komitmen di dalam menjalankan tugas untuk pencapaian kinerja utama organisasi.

Untuk itu, guna meningkatkan kapasitas para pegawai yang adaptif terhadap digitalisasi informasi dan era keterbukaan informasi saat ini yang menuntut badan publik dalam hal ini pemerintah untuk secara terbuka menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait program-program prioritas yang dijalankan, maka telah dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis bagi para pegawai di lingkungan perangkat daerah dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa yang telah diselenggarakan selama tiga hari mulai dari tanggal 7 sampai dengan 9 desember 2023 di Novila Hotel, Sungailiat.

Adapun rangkaian kegiatan bimbingan teknis publikasi dan dokumentasi yang dilaksanakans elama tiga hari dari tanggal 7 sampai dengan 9 Desember 2023  diisi dengan sejumlah materi diantaranya tentang  pembuatan content media dari kreativitas masing-masing peserta, dimana sebelumnya pada hari pertama dan kedua diisi dengan pembekalan materi desain grafis dan pembuatan produk jurnalistik.