PANGKALPINANG - Rencana kerja pemerintah  (red: RKP) Tahun 2024 merupakan tahun pembuktian kinerja pemerintah dan sekaligus untuk mempersiapkan memasuki penyusunan dokumen perencanaan RPJMD terbaru yang akan disusun pada tahun 2024, dimana selama proses menunggu jadwal penyusunan dokumen perencanaan RPJMD tahun 2024 tersebut,  persiapan dan antisipasi atas  terjadinya perubahan - perubahan atas rencana program kerja atau pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan  RKP Tahun 2024  perlu dilakukan.

Hal tersebut diungkapkan Hifrianto selaku Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Sosial dan PMD yang sekaligus mewakili pimpinan pada kegiatan pembukaan rapat koordinasi teknis perencanaan anggaran tahun 2024, rabu (13/12/2023) di Renz Hotel - Pangkalpinang.

Perubahan kebijakan dijelaskan Hifrianto merupakan salah satu indikator yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan atas  rencana program pembangunan yang telah ditetapkan sebagaimana tertuang dalam RKP 2024.  Salah satu perubahan program pembangunan yang dapat mengalami perubahan atas terjadinya perubahan kebijakan adalah berkenaan dengan pelaksanaan atas program pembangunan di sektor sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“ tahun anggaran 2024 merupakan tahun pembuktian kinerja pemerintah yang berimplikasi pada adanya perubahan atas rencana program pembangunan yang telah disusun dan ditetapkan pada tahun sebelumnya, termasuk diantaraya pembangunan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan  masyarakat, kebijakan pemberlakukan program-program strategis dalam pemberdayaan masyarakat miskin dna kurang mampu, dimana kementerian sebagai leading sektor mengakibatkan banyak isu strategis baru yang harus terkait dengan implementasi program pembangunan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan RKP dapat mengalami perubahan. ”  ungkap Hifrianto.

Langkah antisipasi dalam rangka menjaga agar pelaksanaan program pembangunan dapat tercapai dan berjalan ditengah perubahan -perubahan yang dapat terjadi, Hifri mengungkapkan dibutuhkan adanya koordinasi, penyamaan persepsi dan sinergitas dengan pemangku kebijakan khsusnya di sektor sosial dan pemberdayaan masyarakat tingkat kabupaten/kota.

“ salah satu faktor yang menentukan keberhasilan suatu program/kegiatan dalam implementasi ialah tahapan koordinasi antar unit program dan unit teknis, koordinasi ini merupakan satu tahapan untuk mensinkronkan program dan kegiatan antara program dan teknis pada seluruh stakeholder pembangunan termasuk pembangunan bidang kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar dapat mendukung dalam pelaksanaannya”, ungkap Hifianto.

Untuk itu dalam membangun sinergitas, koordinasi dan menyamakan persepsi seluruh pemangku kebijakan dan stakeholder penyelenggara program pembangunan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat, Dinas Sosial dan PMD mengadakan kegiatan rapat koodinasi teknis perencanaan dan keuangan yang diikuti oleh seluruh tim perencanaan dari Dinas Sosial dan PMD kabupaten/kota se provinsi kepulauan bangka belitung dan juga pejabat pengawas dan sub koordinator di lingkungan dinas sosial dan PMD.

Selain untuk membangun koordinasi dan sinergitas, Hifrianto juga menyampaikan bahwa melalui pelaksanaan rakortek perencanaan dan keuangan adalah sebagai wadah untuk mendiskusikan dan mendapatkan saran dan masukan di dalam pelaksanaan RKP Tahun 2024

“ melalui kegiatan rakortek ini secara teknokratis sangat penting ya, karena karena diharapkan memuat analisis yang mendalam dari masing-masing bidang tugas dalam mengali permasalahan yang dihadapi, potensi dan peluang yang ada, serta membahas terkait arah kebijakan untuk mencapai sasaran-sasaran pembangunan yang dianggap strategis. Tentuya masukan-masukan yang ada akan menjadi modal penting dalam melaksanakan prioritas-prioritas pembangunan khsuusnya di bidangs osial, kami (red: DINSOSPMD) berharap kegiatan ini dapat menghasilkan suatu pemahaman dan komitmen program pada masing-masing perangkat daerah agar penanganan masalah kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat terlaksana dengan maksimal dan masyarakat penerima sasaran dari program prioritas lebih cepat menerima hasil”, ungkap Hfrianto.

Adapun kegiatan rapat koordinasi teknis perencanaan dan keuangan diisi dengan agenda materi yang akan akan disampaikan dari pihak perangka daerah badan perencanaan adaerah dan badan keuangan daerah provinsi kepulauan bangka belitung serta pengarahan dari kepala dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa.