[Pangkalpinang]--Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan (Rehsos PWNMKTK), Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan (Rehsos TSPWNMKTK) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DinsosPMD Babel) melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pemilik/ pengelola tempat hiburan malam di lokasi Kolong Wisata dan Pasir Padi Pangkalpinang, Selasa (18/2/2025).

Dipimpin Kepala DinsosPMD Babel, Budi Utama, tim turun bersama Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel),  Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Satpol PP Babel) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pangkalpinang.

Tim turun ke tempat hiburan malam di area Pantai Pasir Padi dan diskotik Ultra Haylay di Kolong Wisata, Pangkalpinang. Di area wisata Pantai Pasir Padi tidak ditemukan adanya cafe yang beroperasi, sedangkan di Ultra Haylay Kolong Wisata, tim bertemu Haidir, pemilik taman kolong wisata termasuk tempat hiburan malam Ultra Haylay.

Menurutnya, di Ultra Haylay terdapat 16 (enam belas) orang LC (Lady Companion) atau pemandu lagu tetap, 20 (dua puluh) orang pegawai, serta belasan freelance yang bekerja di diskotiknya.

Pembinaan dilakukan kepada pemilik dan pengelola agar selalu taat hukum dan menjaga kondusifitas, melengkapi izin tempat hiburan, ikut serta dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat terlarang, serta tidak melakukan eksploitasi terhadap anak. Hal ini pun untuk mengantisipasi para pekerja hiburan malam yang seringkali rentan terkait masalah kesejahteraan sosial.