PANGKALPINANG – Lingkungan merupakan tempat hidup manusia sehingga menjaga lingkungan mutlak menjadi tanggungjawab bersama untuk dijaga dalam mendukung keberlanjutan kehidupan manusia. Namun tak dapat dipungkiri pertambahan jumlah penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan salah satu permasalahan lingkungan yaitu terkait dengan persoalan sampah.
Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah menjelaskan bahwa persoalan sampah telah menjadi persoalan nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara holistik, komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar tidak saja memberikan manfaat secara ekonomi,namun juga dalam meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat.
Untuk itu dalam rangka memfasilitasi, mengembangkan dan melaksanakan upaya pengurangan, penanganan dan pemanfaatan sampah serta memfasilitasi penyediaan pra sarana dan sarana pengelolaan sampah, tim pejabat fungsional penggerak swadaya masyarakat desa Dinas Sosial dan PMD (Senin/19/02) Cut Nurlela Arina dan Chandra Jules bersama dengan perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman(red : BPSW KEMENPU PR) Wilayah Bangka Belitung, Jaya Dwi Pantoro bertempat di ruang rapat DINSOSPMD, memberikan pendampingan kepada pihak pemerintah desa jeruk kecamatan pangkalan baru kabupetan bangka tengah terkait dengan rencana pembangunan prasarana dan sarana tempat pemilahan dan pewadahan sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle) atau disingkat dan dikenal dengan sebutan TPS 3R.
Adapun pendampingan yang dilakukan kepada pemerintah desa jeruk terkait mengenai rencana pembangunan fasilitas umum TPS 3R diantaranya berfokus pada pembahasan aspek hulu hingga hilir di dalam proses penyelenggaraan pembangunan sarana dan pra sarana pengolahan persampahan (red : PSP), seperti halnya yang dijelaskan oleh Jaya Dwi Pantoro pada kegiatan pendampingan kepada pihak kepala desa jeruk, Jhon Hendri.
“ menyambung dari rencana pihak pemerintah desa jeruk yang berencana untuk menyelenggarakan penyediaan fasilitas umum untuk penanganan sampah ( red: rencana pembangunan PSP TPS 3R) , jadi kami dari pihak Kementerian PU PR akan membantu ya dalam memfasilitasi dan mendampingi pihak pemerintah desa yang berencana mengajukan permohonan pembangunan PSP TPS 3R nya, tujuannya kami harapkan agar bagaimana manajemen dan tata kelola TPS 3R yang akan dibangun ini dapat berfungsi dan berjalan secara optimal”, ungkap Jaya Dwi Pantoro.
Lebih jauh Jaya Dwi Pantoro menjelaskan terdapat beberapa aspek yang harus dipersiapkan oleh pemerintah desa selaku penyelenggara di dalam rencana pembangunan PSP TPS 3R. Dijelaskan jaya terdapat aspek hulu hingga hilir yang menjadi persyaratan di dalam perencanaan pembangunan TPS 3R.
“jadi mulai dari kepemilikan lahan, status lahan, perizinan,regulasi, pengurusan untuk pembangunan, kemudian pembangunan fisiknya hingga nanti dalam tahap pengelolaan sampah dan fasilitasi operasional TPS 3R merupakan beberapa aspek yang perlu dipenuhi dan dipersiapkan ". Ungkap Jaya Dwi Pantoro.
Dampak Pengelolaan Sampah Yang Baik.
Hal senada juga disampaikan oleh pejabat fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Cut Nurlela Arina dan mengatakan dengan adanya pembangunan TPS 3R dapat mengoptimalkan penanganganan pengelolaan sampah yang tidak saja untuk menjaga keberlangsungan lingkungan yang sehat, juga dapat meningkatkan aspek ekonomi di desa melalui kegiatan pengelolaan sampah yang bernilai seperti halnya membuat paving block yang berbahan dasar dari hasil daur ulang sampah plastik dan pembuatan kompos yang berasal dari proses daur ulang sisa makanan sampah rumah tangga.
“ kami (red:dinsospmd) harapkan kedepan dengan adanya pembangunan TPS 3R ini tentunya dapat mengurangi polusi lingkungan yang berasal dari sampah yang bisa berdampak negative seperti penyebab kesehatan masyarakat yang terganggu akibat dari sampah, dengan adanya rencana pembangunan TPS 3R kami berharap dapat mengubah perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan namun dengan adanya TPS masyarakat sudah terfasilitasi untuk sarana pembuangan sampah partisipasi masyarakat untuk peduli akan kebersihan lingkungan dapat lebih ditingkatkan”, ungkap Cut Nurlela.
Selain guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengubah perilaku masyarakat untuk peduli menjaga lingkungan, dengan adanya TPS 3R diharapkan juga memberikan aspek ekonomis bagi masyarakat setempat melalui kegiatan pengelolaan sampah yang baik seperti pembuatan paving block dan pupuk kompos yang berasal dari hasil pemilahan dan daur ulang sampah rumah tangga.